Liputan6.com, Jakarta - Lukman Hakim, satu dari 20 tahanan yang melarikan diri dari Sel Polres Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, berhasil ditangkap kembali oleh Satreskrim Polres Kepulauan Seribu. Pelaku ditangkap dari tempat persembunyiannya di kawasan Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten.
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Senin (24/9/2018), hingga Senin siang, dari 20 tahanan yang kabur, 10 di antaranya berhasil dikembalikan ke dalam sel. Tujuh orang ditangkap di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.
Tak berapa lama setelah kabur, satu orang ditangkap di Depok, Jawa Barat. Satu lagi di Serang, Banten, dan terakhir ditangkap di Pondok Cabe. (Rio Audhitama Sihombing)
Advertisement