Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan, Pemprov DKI tidak akan membongkar bangunan di pulau reklamasi yang sudah jadi. Seperti halnya di Pulau C, D, G, dan N.
Dia menyatakan, pembongkaran akan berakibat pada kerusakan lingkungan.
"Tidak ada rencana pembongkaran. Bayangkan 310 hektare tanah dibongkar, tanahnya dikemanakan," kata Anies di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Kamis (27/9/2018).
Advertisement
Dia menjelaskan, pemanfaatan pulau reklamasi nantinya akan dikaji kembali berdasarkan rencana tata kota dan beberapa pengkajian.
Sebelumnya, Anies Baswedan menyebut pulau-pulau yang sudah jadi dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
"Wilayah yang sudah telanjur jadi yang sudah selesai menjadi pulau akan ditata mengikuti ketentuan yang ada," kata Anies.
Karena hal itu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menyatakan akan fokus dalam rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil.
Fokus Pemulihan Teluk Jakarta
Anies juga mengatakan pihaknya akan menitikberatkan pada pemulihan Teluk Jakarta dalam aspek air sungai, pelayanan air bersih, pengelolaan limbah dan antisipasi land subsidence.
"Kita akan siapkan perda rencana wilayah rencana, zonasi wilayah dan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Nanti perda itu sedang disusun," jelasnya.
Anies menghentikan proyek reklamasi untuk melaksanakan janji kampanyenya pada Pilkada DKI Jakarta 2017.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement