Dirjen PAS Pastikan Tak Ada Napi Teroris yang Kabur Saat Gempa Palu

Sri menuturkan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kota Palu sempat menampung lima napi teroris.

oleh Nafiysul QodarFadjriah Nurdiarsih diperbarui 01 Okt 2018, 17:19 WIB
Diterbitkan 01 Okt 2018, 17:19 WIB
Kondisi pantai di dekat Swiss Bel Hotel Silae usai Gempa Palu
Kondisi pantai di dekat Swiss Bel Hotel Silae usai Gempa Palu (foto: Imron Hasbullah)

Liputan6.com, Jakarta Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Sri Puguh Budi Utami, memastikan tidak ada narapidana kasus teroris yang kabur saat gempa mengguncang Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah. Sejauh ini, tercatat ada 1.425 warga binaan yang kabur saat gempa terjadi.

Sri menuturkan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kota Palu sempat menampung lima napi teroris. Namun beberapa hari sebelum gempa mengguncang Kota Palu, kelima napi tersebut telah dipindahkan ke Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

"Kebetulan sebelum ada kejadian, Kakanwil dengan Kalapas Palu telah mengirimkan mereka yang kasus teroris lima orang itu dikirim ke Nusakambangan," ujar Sri di Kantor Ditjen Pas, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Senin (1/10/2018).

Oleh sebab itu, lima napi teroris tersebut dipastikan tidak ada yang kabur saat gempa terjadi. Sri mengungkapkan alasan pemindahan napi teroris ke Nusakambangan demi keamanan.

"Karena untuk pembinaan dan termasuk high risk, maka ditaruh di Lapas Nusakambangan," katanya.

 

Saksikan video menarik berikut ini:

Kasus Pidana Umum

Pandangan Udara Kota Palu Usai Dilanda Gempa dan Tsunami
Pengendara sepeda motor melewati perahu dan rerntuhan bangunan usai gempa dan tsunami melanda Palu, Sulawesi Tengah, Senin (1/10). Pihak berwenang tengah menyiapkan kuburan massal untuk memakamkan ratusan korban tewas. (JEWEL SAMAD/AFP)

Rata-rata warga binaan yang kabur adalah mereka yang terjerat kasus pidana umum. "Juga sisanya adalah terkait kasus-kasus narkotika, korupsi, dan kriminal biasa," ucap Sri.

Sebelumnya, tercatat ada delapan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang terdampak gempa bumi dan tsunami di Kota Palu dan Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah pada Jumat 28 September petang.

Kedelapan UPT tersebut yakni Lapas Palu, Rutan Palu, Rutan Donggala, Cabang Rutan Parigi, Rutan Poso, Bapas Palu, LPKA Palu, dan LPP Palu. Hingga saat ini tercatat ada 1.425 warga binaan yang masih kabur.

* Liputan6.com yang menjadi bagian KapanLagi Youniverse (KLY) mengajak Anda untuk peduli korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Yuk bantu Sulawesi Tengah bangkit melalui donasi di bawah ini.

 

 

Semoga dukungan Anda dapat meringankan beban saudara-saudara kita akibat gempa dan tsunami Palu di Sulawesi Tengah dan menjadi berkah di kemudian hari kelak.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya