Fadli Zon Akan Laporkan Balik Farhat Abbas karena Pencemaran Nama Baik

Sedangkan menanggapi laporan ke MKD, Fadli menilai pelaporan dirinya tidak berdasar. Sebab, dia justru menjalankan etika.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2018, 19:55 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2018, 19:55 WIB
Fadli Zon
Wakil Ketua DPR Fadli Zon. (Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara kondang Farhat Abbas melaporkan 17 orang yang diduga menyebarkan cerita bohong atau hoaks Ratna Sarumpaet. Di antara 17 orang tersebut terselip nama Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.

Mendengar pelaporan namanya itu, Fadli justru menanggapi santai. Bahkan, dia mengatakan akan segera melaporkan balik Farhat ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik.

"Saya juga sedang susun juga semua laporan laporan balik, Farhat Abbas semua, sedang saya susun untuk saya laporkan balik. Pencemaran," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat (5/10/2018).

Demikian pula tentang namanya yang dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR atas dugaan kasus pelanggaran etik penyebaran cerita bohong. Dia dilaporkan oleh dua organisasi advokat.

Menanggapi itu, Fadli Zon menilai pelaporan dirinya tidak berdasar. Sebab, dia justru menjalankan etika.

"Saya menjalankan etika, menjalankan undang-undang, enggak ada pelanggaran etika yang mana? Pakai otak kita," kata Fadli.

Dia juga menilai tuduhan itu salah alamat, karena dia hanyalah korban kebohongan Ratna Sarumpaet.

"Ada pengaduan lalu kita respons, merespons laporan pengaduan dari Ibu Ratna, jadi tidak ada yang dilanggar. Eh malah itu menjalankan konstitusi bahasanya. Kalau itu menjadi bohong ya kita yang ditipu, kita yang dibohongi," ungkap Fadli Zon.

Politikus Partai Gerindra ini mempersilahkan pihak MKD jika ingin mengusut terkait dugaan pelanggan etik terhadapnya. Namun, dia yakin tidak melanggar etika apa pun sebagai anggota DPR.

"Kita harus melakukan kalau ada masyarakat lapor ya kita harus terima laporan itu dan kemudian malah harus ditelusuri. Tapi penyelidikan itu bukan ranah kita," ucapnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Laporkan 17 Nama

Sebelumnya, Pengacara Farhat Abbas menyambangi Bareskrim Polri untuk melaporkan Prabowo Subianto terkait penyebaran hoaks penganiayaan Ratna Sarumpaet. Bukan hanya itu, ada 16 nama lainnya yang juga turut dilaporkan Farhat karena menganggap berita bohong penganiayaan Ratna Sarumpaet itu merugikan capres Joko Widodo atau Jokowi.

Prabowo dinilai tidak teliti mencerna perkara tersebut. Bahkan, langsung mengadakan konferensi pers seakan berupaya menggiring opini publik terkait pelanggaran HAM.

Sejumlah nama politikus yang dilaporkan adalah Prabowo Subianto, Ratna Sarumpaet, Fadli Zon, Rachel Maryam, Rizal Ramli, dan Nanik Deang.

Kemudian ada Ferdinand Hutahaean, Arief Puyono, Natalius Pigai, Fahira Idris, Habiburokhman, Hanum Rais, Said Didu, Eggy Sudjana, Captain Firdaus, Dahniel Azar Simanjuntak dan Sandiaga Uno.

Mereka dilaporkan atas dugaan pelanggaran tindak pidana ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong alias hoaks. Laporan itu bernomor LP/B/1237/X/2018/BARESKRIM.

 

Reporter: Sania Mashabi

 

* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya