Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 1.948 orang meninggal dunia karena gempa Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengatakan, jumlah ini berdasarkan data yang masuk ke BNPB hingga siang tadi.
"Setiap jam kami mendapatkan data. Tadi saya mendapat kabar ada korban lagi empat. Jadi semua 1.948," ujar Kepala BNPB, Willem Rampangilei, dalam jumpa pers di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Senin (8/10/2018).
Menurut dia, dari 1.948 korban meninggal, sebanyak 855 orang sudah dimakamkan secara massal. Adapun sisanya sudah ada yang diambil oleh pihak keluarganya masing-masing.
Advertisement
Dia mengatakan, jumlah korban gempa Palu dan Donggala tersebut masih sangat dinamis, kemungkinan masih terus bertambah. Sebab, hingga kini pihaknya masih melakukan proses pencarian dan pendataan.
Sehari sebelumnya, yakni pada Minggu 7 Oktober 2018, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho merilis jumlah korban meninggal sebanyak 1.763 orang.
Dari korban gempa Palu tersebut, satu di antaranya warga Korea Selatan yang ditemukan di reruntuhan Hotel Roa-Roa. Diketahui korban merupakan atlet paralayang.
Tanggap Darurat Bencana
BNPB akan menghentikan status tanggap darurat Palu-Donggala, Sulawesi Tengah, pada 11 Oktober 2018. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Data Informasi Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho.
"Evakuasi korban akan selesai pada 11 Oktober. Kalau tidak ditemukan akan dinyatakan sebagai korban hilang," ujar Sutopo di Kantor BNPB, Jakarta Timur, Minggu (7/10/2018).
Meski status tanggap darurat akan dihentikan, pencarian terhadap korban di Palu dan Donggala akan tetap dilakukan, hanya saja dengan personel yang minimal. Termasuk juga alat-alat berat akan dikurangi.
"Pencarian tetap dilakukan dengan terbatas. Tidak seperti sekarang dengan personel banyak," kata dia.
Sutopo membeberkan alasan pihaknya membatasi personel dan alat berat untuk pencarian korban pada 11 Oktober 2018. Menurut Sutopo, pada 11 Oktober nanti, tepat 14 hari pascagempa dan tsunami Palu-Donggala.
"Karena proses evakuasi 14 hari korban sudah meninggal. Kalau ditemukan, korban sudah tidak utuh, maka dinyatakan hilang," terang dia.
* Update Terkini Asian Para Games 2018 Mulai dari Jadwal Pertandingan, Perolehan Medali hingga Informasi Terbaru di Sini.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement