Presiden Jokowi Tegur Menkes dan Dirut BPJS, Ada Apa?

Presiden kerap mendengar masalah utang pembayaran BPJS kepada rumah sakit di berbagai daerah.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 18 Okt 2018, 08:07 WIB
Diterbitkan 18 Okt 2018, 08:07 WIB

Fokus, Jakarta - Saat menghadiri kongres Perhimpunan Rumah Sakit Indonesia (Persi) di JCC Senayan, Jakarta, Presiden Joko Widodo menegur Menteri Kesehatan Nila Moeloek, serta Direktur Utama BPJS Fahmi Idris terkait defisit BPJS Kesehatan.

Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Kamis (18/10/2018), Presiden kerap mendengar masalah utang pembayaran BPJS kepada rumah sakit di berbagai daerah.

Presiden menilai masalah berulang ini berakar pada kesalahan pengelolaan sistem yang ada, dan seharusnya permasalahan BPJS dapat diselesaikan di tingkat Menkes dan Dirut BPJS tanpa perlu sampai ke meja Presiden.

Seperti diketahui, September lalu pemerintah telah menggelontorkan dana Rp 4,9 triliun sebagai dana talangan guna menutup defisit berjalan yang diderita BPJS.

Namun, dana talangan ini dinilai tak akan tercukupi selama efisiensi dan penyesuaian iuran belum dilakukan. (Rio Audhitama Sihombing) 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya