Usut Suap Bakamla, KPK Kesulitan Lacak Keberadaan Politikus PDIP Ali Fahmi

Ali Fahmi yang juga Kader PDIP itu merupakan Staf Khusus Kepala Bakamla Arie Sudewo saat proyek berjalan.

oleh Fachrur Rozie diperbarui 20 Okt 2018, 10:45 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2018, 10:45 WIB
Sidang Suap Bakamla, Fayakhun Andriadi Dengar Keterangan Saksi JPU
Sekretaris DPD Golkar Basri Baco bersaksi untuk terdakwa mantan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi dalam sidang dugaan suap Bakamla di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (12/9). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kesulitan melacak keberadaan saksi kasus dugaan suap proyek satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) Ali Fahmi.

Kader PDI Perjuangan itu merupakan Staf Khusus Kepala Bakamla Arie Sudewo saat proyek berjalan.

"Ali Fahmi memang belum ditemukan sampai dengan saat ini," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (20/10/2018).

Febri mengatakan, proses pencarian terhadap Ali Fahmi terus dilakukan dengan cara mencari alamat tempat tinggalnya sekarang. KPK kesulitan mengirim surat pemeriksaan sebagai saksi untuk Ali Fahmi.

Meski begitu, pihak lembaga antirasuah belum bisa melayangkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Ali Fahmi.

"Tentu belum bisa diletakkan pada status DPO, karena statusnya masih sebagai saksi," kata dia.

 

Lolos Anggaran Proyek

Ali Fahmi sendiri diduga berperan sebagai salah satu pihak yang berusaha meloloskan anggaran proyek Satelit Monitoring Bakamla di DPR. Ali Fahmi berkali-kali dipanggil KPK namun tak berhasil dimintai keterangan lantaran keberadaannya tak diketahui.

Ali Fahmi juga disebut menerima Rp 24 miliar dari Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (PT MTI) Fahmi Darmawansyah karena turut membantu Fahmi untuk menggarap proyek tersebut.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya