Jokowi Akan Perketat Manajemen Keselamatan Penumpang Pesawat

Presiden Jokowi meminta Menteri Perhubungan segera melakukan tindakan pascajatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 31 Okt 2018, 16:13 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2018, 16:13 WIB
Bersama Kabasarnas dan Menhub, Jokowi Tinjau Temuan Barang Penumpang JT 610
Presiden RI, Joko Widodo (tengah) bersama Menhub Budi Karya Sumadi dan KaBasarnas Marsdya M Syaugi melihat barang yang diduga milik penumpang pesawat Lion Air JT 610 di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Selasa (30/10). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Menteri Perhubungan Budi Karya segera melakukan tindakan pascajatuhnya pesawat Lion Air di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat pada Senin 29 Oktober 2018 lalu.

Satu di antaranya adalah dengan memperketat manajemen keselamatan penumpang ke seluruh maskapai penerbangan.

"Saya sampaikan sekali lagi kepada Menteri Perhubungan agar memperketat manajemen keselamatan penumpang, manajemen keamanan pesawat, betul-betul yang selalu saya sampaikan," kata Jokowi di JiExpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (31/10/2018).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini tak mempermasalahkan ada maskapai penerbangan berbiaya murah atau low cost carrier (LCC). Sebab, kata dia di semua negara memiliki maskapai berbiaya murah.

Namun, yang terpenting adalah seluruh maskapai penerbangan mempunyai manajemen keselamatan penumpang yang baik.

"Yang paling penting bagaimana, manajemen keselamatan penumpang itu betul-betul terus diperketat. Sekarang kita sedang konsentrasi kepada pencarian korban dan pesawat," ucap Jokowi.

Sebelumnya, pesawat Lion Air JT 610 rute Bandara Soekarno-Hatta-P‎angkalpinang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018).

Di dalam pesawat tersebut terdapat 188 orang yang terdiri dari dua pilot, lima awak kabin, dan 181 penumpang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Keluarga Korban Dapat Santunan

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 dengan registrasi PK-LQP akan mendapatkan santunan sesuai aturan. Meski nantinya ada korban yang tidak ditemukan selama masa pencarian berlangsung.

Dia mengungkapkan, salah satu yang akan didapatkan oleh keluarga korban yaitu uang asuransi. Hingga saat ini kepolisian telah mendata sekitar 149 keluarga korban pesawat Lion Air yang sebagai langkah untuk mengidentifikasi kesamaan korban dengan keluarganya.

‎"(Santunan) Itu berkaitan dengan asuransi. Kalau asuransi orangnya harus benar, keluarganya benar. Saya koordinasi dengan kepolisian sudah didaftar 148-149 keluarga korban," ujar dia di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Selain itu, untuk mengidentifikasi korban dan keluarganya, pihak terkait juga melakukan proses identifikasi DNA. Diharapkan proses ini bisa selesai dalam 1 minggu ke depan.

"Kita juga mengidentifikasi DNA dari korban. Ada 24 kantong, tapi kalau diserpih-serpihan itu ada kurang lebih 80 potong. Itu seperti apa nanti akan dicocokkan dengan DNA dari keluarga korban dengan keluarga korban, untuk menentukan siapa. Ini ada masa selama 1 minggu, kita selesaikan," ungkap dia.

Jika nantinya ada korban yang tidak bisa ditemukan, keluarga korban tetap akan mendapatkan santunan, dengan mengacu pada data manifes penumpang pesawat. ‎

"Tapi ada suatu mekanisme tertentu kalau ternyata tidak maksimal, maka yang kita percayai adalah daftar penumpang. Sebagai orang-orang yang akan mendapatkan penggantian itu. Itu last chance, kesempatan terakhir seperti itu," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya