Polisi Akan Tes Kejiwaan Dua Sejoli Pembunuh Perempuan di Mampang

Indra mengatakan, hasil autopsi dan lab mengenai perempuan yang terbunuh di kamar kosnya di Mampang belum diterima.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Nov 2018, 17:52 WIB
Diterbitkan 22 Nov 2018, 17:52 WIB
Ilustrasi Pembunuhan
Ilustrasi (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Dua tersangka pembunuhan Ciktuti Iin Puspita (22) di Mampang, Jakarta, bernama Yustian (24) dan NR (17) akan menjalani pemeriksaan tes kejiwaan. Kapolres Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar mengatakan, hal itu sesuai prosedur dalam setiap kasus pembunuhan.

"Tentunya akan kita tes psikologisnya, itu sudah SOP-nya karena setiap kasus-kasus seperti itu tersangkanya dilakukan tes," ujar Indra di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (22/11/2018).

Namun, belum dipastikan waktu tes kejiwaan itu dilakukan pada keduanya. Sebab, polisi tengah fokus mendalami tentang kejadian pembunuhannya, mulai dari waktu dan penyebab kematian korban.

"Pengakuan tersangka itu mereka hari Minggu (18/11) malam, antara pukul 20.00 atau 21.00 WIB (melakukan pembunuhannya). Namun, kita akan dalami lagi dengan bukti-bukti yang ada, makanya kita tunggu hasil labfor," ujarnya.

Indra mengatakan, hasil autopsi dan lab mengenai perempuan yang terbunuh di kamar kosnya di Mampang belum diterima. 

"Dari situ akan ketahuan bekas luka di kepala korban karena benda tumpul apa. Kalau pengakuan pelaku pukul pakai palu sekali, palunya kita temukan di bawah tempat tidur di TKP," kata Indra.

Indra juga mengatakan, uang Rp 1, 8 juta membuat tersangka Yustian (24) dan NR (17) gelap mata dan menghabisi nyawa korban di kamar kosannya di Mampang.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pelaku Ditangkap di Jambi

Sejoli pembunuh Ciktuti Iin Puspita (22) yang jasadnya ditemukan di dalam lemari di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, tiba di Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, pukul 11.41 WIB, Kamis (22/11/2018).

Y dan N sepasang kekasih yang membunuh Ciktuti tiba di Terminal 2F menggunakan maskapai Nam Air dengan rute Jambi-Jakarta. Keduanya juga merupakan teman korban.

"Kami didampingi Kasatreserse Jaksel dan Kabag DirOps Direskrimum Polda Metro Jaya, menjemput dua pelaku pembunuhan itu, yang sebelumnya hari kemarin sempat batal," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Bandara Soetta, Kota Tangerang.

Sebelumnya, kedatangan kedua pelaku sempat tertunda setelah adanya kendala teknis dari pihak maskapai dan harus tertahan di Jambi.

"Sempat tertahan, tapi sekarang sudah mendarat di Jakarta dan akan proses lanjut oleh Polres Jakarta Selatan. Kami juga terima kasih kepada Polda Jambi atas bantuan penangkapan ini," ungkapnya.

Pasangan kekasih ini ditangkap Polres Merangin, Jambi, saat hendak menuju ke tempat persembunyiannya di Palembang, Sumatera Selatan, pada Selasa, 20 November 2018. Mereka melarikan diri setelah membunuh Ciktuti Iin Puspita dengan menumpang bus.

Iin ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Mampang Prapatan VIII Gang Senang Komplek Bapenas RT 03 RW 01, Tegal Parang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. 

 

Reporter: Ronald

Sumber: Merdeka.com

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya