Menanti Kabar Puluhan Korban Lion Air yang Belum Ditemukan

Tim DVI telah mengidentifikasi seluruh body part korban Lion Air yang diterimanya. Namun, puluhan korban belum ditemukan, bagaimana nasib mereka?

oleh Maria FloraRita Ayuningtyas diperbarui 25 Nov 2018, 00:01 WIB
Diterbitkan 25 Nov 2018, 00:01 WIB
Keluarga Korban Lion Air JT 610 Doa Bersama
Crew pesawat Lion Air membawa karangan bunga di atas KRI Banda Aceh di Perairan Tanjung karawang, Jabar, Selasa (6/11). Pesawat Lion Air JT 610 jatuh di Tanjung Karawang, Jabar, Senin (29/10/2018) pagi. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Liputan6.com, Jakarta - Penantian Ansori selama 25 hari tak sia-sia, setelah tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mengidentifikasi jenazah cucunya yang menjadi korban jatuhnya Lion Air. Kyara Sirine Damendra Giwitri, bayi berusia 1 tahun 3 bulan itu menjadi satu dari 16 korban yang dikenali pada hari terakhir identifikasi dilakukan.

Ansori pun segera memakamkan cucunya itu di Tempat Pemakaman Umum Parit Padang, Sungailihat, Bangka Belitung.

"Ia ini cucu saya, anak pertama dari anak saya Wita dan Rizal, kita makamkan di sini di TPU Parit Padang," ujar pria 54 tahun itu di Sungailiat, Sabtu 24 November 2018.

Namun, hatinya belum tenang. Anak dan menantunya, belum juga ditemukan.

Harapannya untuk menguburkan Kyara langsung bersama anak dan menantunya yang juga menjadi korban Lion Air pun pupus.

"Kami optimistis jenazah anak dan menantu bisa ditemukan dan diidentifikasi, oleh sebab itu kami minta pihak Lion Air untuk terus melakukan pencarian dan proses identifikasi," ucap Ansori.

Ya, pada Jumat 23 November 2018, Polri resmi menutup identifikasi jenazah korban Lion Air yang sudah diterimanya.

"Bahwa kami sudah melaksanakan operasi DVI ini selama 24 hari dan kita sudah berupaya maksimal melaksanakan identifikasi. Hari ini memang kita akan mengumpulkan hasil pekerjaan. Hari ini kita dapat mengidentifikasi 16 penumpang," ujar Kepala Pusat Kedokteran Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Brigjen Pol Arthur Tampi di RS Polri, Jakarta, Jumat.

Keluarga korban pesawat Lion Air PK-LQP  penerbangan TJ 610 dengan tujuan Jakarta-Pangkal Pinang menabur bunga di atas KRI Banda Aceh di Perairan Tanjung karawang, Jawa Barat, Selasa (6/11). (Merdeka.com/Imam Buhori)

Total, ada 125 jenazah korban kecelakaan Lion Air yang dikenali identitasnya, dengan rincian, pria sebanyak 89 orang dan perempuan 36 orang.

"Untuk kewarganegaraan rinciannya, WNI 123 korban dan WNA ada dua orang, berasal dari Itali dan India," ujar Arthur.

Menurut dia, RS Polri telah menerima 195 kantong jenazah yang berisi 666 bagian tubuh korban. Seluruh bagian tubuh korban kecelakaan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 itu sudah teridentifikasi.

"Sudah selesai pemeriksaan semua. Itu dari 195 kantong. Kan kita sudah pernah menyampaikan, itu 666 body part yang kita identifikasi," ujar Arthur.

Lalu, bagaimana dengan puluhan jenazah lainnya yang belum ditemukan?

Arthut mengatakan, meski identifikasi 195 kantong jenazah dinyatakan selesai, RS Polri tetap akan menerima dan mengidentifikasi korban Lion Air yang terlambat ditemukan.

"Kami sampaikan bahwa manakala ada body part lagi yang ditemukan, yang kemungkinan ada kaitan dengan kasus JT 610 ini, tetap sebagai pelaksana fungsi untuk proses identifikasi tetap kita laksanakan. Tetapi yang ada, sudah semua kita laksanakan prosesnya," kata Arthur.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Duduk di Belakang

Keluarga Korban Lion Air JT 610 Doa Bersama
Keluarga korban Lion Air PK-LQP berdoa di atas KRI Banda Aceh di Perairan Tanjung karawang, Jawa Barat, Selasa (6/11). Pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jabar, (29/10/2018) pagi. (Merdeka.com/Imam Buhori)

Pesawat Lion Air JT 610 tipe Boeing 737 Max 8 bernomor registrasi PK-LQP jatuh di perairan Tanjung Pakis, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada 29 Oktober. Sebelum jatuh, pesawat sempat dilaporkan hilang kontak.

Pesawat yang terbang dari Bandara Soekarno-Hatta (Banten) menuju Bandara Depati Amir Pangkalpinang (Bangka Belitung) itu sedianya mendarat di Pangkalpinang pukul 07.20 WIB.

Pesawat yang diketahui baru beroperasi pada 15 Agustus 2018 itu, membawa 189 orang, yang terdiri atas 181 penumpang serta satu pilot dan tujuh awak pesawat.

Hingga Jumat 23 November 2018, tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri telah mengidentifikasi 125 jenazah korban kecelakaan pesawat Lion Air di perairan Karawang. Jumlah korban yang telah teridentifikasi tersebut dinyatakan telah mewakili sebaran duduk penumpang pesawat dengan nomor registrasi PK LQP tersebut.

Keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 dikawal petugas melihat barang-barang temuan di Pelabuhan JICT 2, Jakarta, Rabu (31/10). 189 orang menjadi korban jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 pada Senin (29/10) lalu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Tim DVI meyakini 125 Jenazah yang sudah diidentifikasi tersebut merupakan penumpang yang duduk dari kursi bagian terdepan hingga paling belakang dengan mengacu pada daftar tempat duduk penumpang Lion Air.

"Jumlah ini sudah seluruh sebaran penumpang di depan, belakang, kanan dan kiri. Tapi setelah ini akan kami petakan lagi. Namun kami meyakini sebaran penumpang sudah merata," ujar Kepala DVI Polri Kombes Lisda Cancer di RS Polri, Jakarta Timur, Jumat.

Menurut Lisda, salah satu yang bisa dijadikan acuan meratanya identifikasi sebaran jenazah penumpang pesawat adalah dengan ditemukannya jenazah pilot Lion Air Bhavye Suneja.

"Dengan ditemukannya pilot, artinya yang di bagian depan pun sudah ada yang teridentifikasi bukan hanya belakang dan tengah," kata Lisda seperti dilansir Antara.

Cari CVR

Penampakan Mesin Turbin Pesawat Lion Air JT 610
Petugas Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) memeriksa turbin pesawat Lion Air PK-LQP JT610 di posko evakuasi JICT 2, Tanjung Priok, Jakarta, Minggu (4/11). Mesin tersebut ditemukan di perairan Tanjung Karawang. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) masih mencari Cockpit Voice Recorder (CVR) pesawat Lion Air PK-LQP yang jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pada proses pencarian CVR, KNKT telah menggunakan berbagai macam metode.

"Saat ini belum kita temukan adalah CVR. Ini adalah area yang kita cari. Ini sekitar 300 meter itu sudah kita tapi sampai saat ini kita belum temukan tanda-tanda," kata Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Menurut dia, salah satu metode yang dilakukan adalah dengan menggunakan alat untuk mendeteksi benda yang terendam di lumpur. Seperti diberitakan sebelumnya, lumpur yang tinggi di dasar laut merupakan salah satu kendala tim dalam mencari CVR Lion Air.

"Selanjutnya, tim KNKT melanjutkan pencarian CVR dengan beberapa metode dengan menggunakan air resolution sonar sub bottom profiling untuk deteksi benda apa saja yang terendam dalam lumpur," ujar Soerjanto.

KNKT, lanjut dia, masih melibatkan penyelam dan juga beberapa kamera bantuan untuk mencari CVR Lion Air. Namun, penyelam tidak bisa menjangkau lebih dari kedalaman 25 meter.

"Karena kita tidak berani penyelam dengan sistem scuba karena memang hal ini untuk kedalaman di bawah 25 meter itu tidak disarankan. Dan kami akan gunakan penyelam-penyelam yang safety untuk lakukan penyelamatan di antara 25-35 meter," ucap Soerjanto.

Penyelam Komando Pasukan Katak (Kopaska) TNI AL saat mencari korban pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di perairan Tanjung Karawang, Jawa Barat, Selasa (30/10). Penyelam menggunakan peralatan berteknologi tinggi dalam pencarian. (AP Photo/Tatan Syuflana)

Dia menambahkan, di lokasi jatuhnya pesawat Lion Air terdapat pipa dan kabel. Sehingga perlu pelibatan kapal khusus untuk membantu pencarian.

"Lokasi jatuhnya pesawat dengan pipa-pipa Pertamina dan kabel-kabel di bawah laut sehingga diperlukan kapal-kapal yang memiliki kemampuan dinamik posisi jadi enggak perlu buang jangkar. Karena khawatir arus permukaan cukup kuat di mana airnya kalau jangkarnya nanti merusak pipa dan kabel," kata Soerjanto

Pada kesempatan yang sama, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, KNKT akan menerbitkan preliminary report untuk disampaikan ke keluarga korban. Laporan ini berasal dari hasil investigasi sementara.

"KNKT akan menerbitkan preliminary report sebagaimana diamanatkan dalam PP Nomor 62 Tahun 2013 Pasal 39 ayat 2 huruf B yaitu 30 hari setelah kecelakaan sebelumnya KNKT bersama Kemenhub atau instansi pemerintah lainnya dan Lion akan menyampaikan hasil investigasi sementara kepada keluarga korban," kata Budi Karya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya