Polisi Gagalkan 44 Kg Sabu untuk Malam Tahun Baru

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz menjelaskan, rangkaiannya berawal dari penangkapan tersangka berinisial DW (38), dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 26 Nov 2018, 15:45 WIB
Diterbitkan 26 Nov 2018, 15:45 WIB
Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Barang bukti diperlihatkan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakarta Barat, Senin (26/11). Dalam penangkapan ini polisi menyita 2 buah karung berisikan 44 kilogram sabu dan 20 ribu butir ekstasi. Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Kerja keras Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menggali informasi dari seorang bandar "teri" membuahkan hasil. Penyidik berhasil membongkar jaringan penyelundup narkoba internasional. Sebanyak 44 kilogram sabu dan 20 ribu ekstasi berhasil disita.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendiz menjelaskan, rangkaiannya berawal dari penangkapan tersangka berinisial DW (38), dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram.

"Kemudian dilakukan penyelidikan selama dua bulan dan mendapatkan Informasi bahwa adanya perjalanan barang dari Sumatera ke Pulau Jawa yang akan diseberangkan melalui pelabuhan kecil atau Pelabuhan Nelayan di Bojonegara, Cilegon Banten," kata Erick saat Konfrensi Pers di Jakarta Barat, Senin (26/11).

Erick menjelaskan, berbekal informasi tersebut, pihaknya meringkus dua orang pelaku yakni HA (44), dan APP (30) di dekat Pelabuhan Nelayan, Bojonegara Cilegon Banten. Selain itu juga, mengamankan dua karung sabu berisikan sabu dan ekstasi.

"Pelaku membawa narkoba dari Pelabuhan Ketapang, Lampung menuju Pelabuhan Nelayan, Bojonegara Cilegon Banten. Sesaat setelah penyerahan di kapal ikan Kasko merah dilakukan penyergapan terhadap jaringan tersebut diamankan dua orang kurir yang membawa narkoba," papar dia.

Selanjutnya, penyidik menangkap LS (36), kapten kapal, dan PR (34) kurir yang bertugas mengemas narkoba.

"Kapal tersebut digunakan untuk sebrang narkoba. Sebelumya barang tersebut dipecah di daerah Lampung dibagi-bagi yang 40 kilogram disebarkan Jakarta," terang dia.

Erick menyebutkan jaringan penyelundupan narkoba internasional melibatkan warga Taiwan dan China. Saat ini, Tim Satuan Narkoba Jakarta Barat masih berada di Sumatera untuk pengembangan dan mengejar bandar besar berinisal HT.

"Ini sabu dari Taiwan dibawa ke Pulau Batam, Kemudian Medan, Lalu Aceh. Berlanjut ke jalur darat menuju ke Pelabuhan Nelayan di Lampung. Terakhir di antar ke Pelabuhan Nelayan di Bojonegara, Cilegon Banten," kata dia.

 


Sabu dan ekstasi diedarkan malam tahun baru

Polisi Gagalkan Penyelundupan 44 Kg Sabu Lewat Kapal Nelayan
Tersangka dihadirkan saat rilis kasus narkoba di Mapolres Jakbar (26/11). Satuan Narkoba Polres Metro Jakbar menggagalkan sabu dan ekstasi yang dikirim dari Lampung melalui kapal di Pelabuhan Rakyat, Banten 20 November. (Merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Lima orang yang tergabung dalam jaringan tersebut adalah HA (41), APP (30), PR (34), dan DW (38) berpersn sebagai kurir serta Kapten Kapal.

"Jaringan sudah berkali kali memasukkan narkoba ke Pulau Jawa melewati Selat Sunda melalui Pelabuhan Nelayan. Satu kali antar, kapten kapal dijanjikan mendapatkan uang Rp 7 juta. Namun, sebelum sampai ditujuan diberikan uang muka Rp 2 juta," kata dia.

Erick mengatakan, para pelaku berencana menjual pada saat perayaan tahun baru. Targetnya ke wilayah Jakarta, Bogor dan Surabaya. "Sabunya dipacking dalam tulisan China dan dalam bentuk batu besar. Apabila diedarkan akan dipecah-pecah," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya