Usut Kemah dan Apel Pemuda Islam, Polisi Periksa Saksi Sampai Yogjakarta

Berdasarkan temuan polisi, seluruh saksi mengindikasikan ada dugaan mark-up penggunaan dana Kemah dan Apel Pemuda Islam.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 27 Nov 2018, 16:46 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2018, 16:46 WIB
Polda Metro Jaya
Gedung Mapolda Metro Jaya

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan praktik mark-up anggaran kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam yang diselenggarakan Kemenpora pada 2017. Saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, mengatakan, telah memeriksa sejumlah saksi. Ia menyebutkan seluruh saksi melaporkan adanya potensi penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan fakta.

"Penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang sudah menyatakan bahwa saksi itu ada memberi keterangan adanya dugaan mark-up," ucap Argo Selasa (27/11/2018).

Hingga saat ini, Argo tidak menyebutkan berapa jumlah dan latar belakang saksi yang telah menjalani pemeriksaan terkait kegiatan kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam.

"Itu dari pihak mana saja nanti kita buka semua di Pengadilan. Yang sekarang sudah dilakukan pemeriksaan yakni yang di Yogyakarta," tandas dia.

Sebelumnya, dalam perkara ini, penyidik telah memeriksa Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak dan Ketua Pelaksana Acara Fanani.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Penjelasan Dahnil

Sebelumnya, Dahnil menyebut jika dalam Kemah Kebangsaan tersebut, dirinya hanya membantu mengumpulkan para pemuda Muhammadiyah untuk hadir di acara tersebut.

Menurutnya, acara itu sepenuhnya adalah inisiasi dari Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi. Dahnil mengatakan, acara Kemah Kebangsaan adalah upaya pemuda Muhammadiyah untuk membantu Presiden Jokowi. Salah satunya untuk membuktikan jika Presiden Jokowi tidak anti Islam.

"Yang jelas bagi kami saat itu membantu presiden. Kami ingin memastikan bahwa Presiden tidak terus dituduh anti Islam dan sebagainya," ujar Dahnil di UMY.

Dia menilai, langkah kepolisian untuk mengusut kasus itu merupakan bentuk hinaan kepada Presiden Jokowi. Dahnil menambahkan, jika saat acara Kemah Kebangsaan itu, Presiden Jokowi bahkan mengundurkan waktu kegiatan.

"Kegiatan itukan melibatkan Pak Presiden Jokowi. Itu justru yang terlibat di kegiatan itu. Beliau bahkan mengundur waktu kegiatan itu. Jadi kalau pihak kepolisian justru mempermasalahkan kegiatan yang diinisiasi oleh Menpora dan Pak Presiden untuk kepentingan Pak Presiden," jelasnya.

"Tetapi kalau kemudian niat baik kami membantu Pak Presiden dikhianati dan bahkan dikriminalisasi saya pikir pihak kepolisian sedang menghina Presiden," tutupnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya