Pelajaran Moral dari Cerita Korupsi 10 Dolar di Singapura

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif membandingkan penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia dengan Singapura.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 27 Nov 2018, 18:24 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2018, 18:24 WIB
OTT KPK di Kabupaten Bekasi
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan penyidik menunjukkan barang bukti hasil OTT di Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/10/2018). KPK menetapkan 9 orang tersangka terkait kasus perizinan proyek pembanguan Meikarta di Kabupaten Bekasi. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif membandingkan penegakan hukum kasus korupsi di Indonesia dengan Singapura. Laode menilai Singapura sangat jeli dengan setiap tindak pidana korupsi.

Dia juga memuji soal penindakan dan pencegahan korupsi di Singapura. Syarif lantas menceritakan tentang kasus 'Korupsi 10 Dolar' di negeri Singa putih itu.

"Yang di Singapura mereka menyebutnya korupsi 10 dolar. Jadi suatu saat ada pembantu dari Indonesia kerja di Singapura, dia naik subway, di sana kan dilarang minum tapi karena dia orang baru, dia minum," kata Syarief di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Selasa (27/11/2018).

Syarif menuturkan, tindakan pekerja tersebut diketahui petugas keamanan. Pekerja itupun ditangkap dan diserahkan kepada penjaga stasiun kereta.

"Penjaganya ini dia bilang 'Kamu minum ini lihat dendanya besar sekali'. Tapi boleh kamu kasih 50 dolar, saya lepas. Ya pembantu enggak adalah uang itu dia punya 10 dolar, 'Saya cuma punya 10 dolar', diambil juga sama security. Terus dia pulang," tuturnya.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Moral Story

20151013-Gedung-Baru-KPK
Tampilan depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi yang baru di Jl Gembira, Guntur, Jakarta, Selasa (13/10/2015). Gedung tersebut dibangun di atas tanah seluas delapan hektar dengan nilai kontrak 195 miliar rupiah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Kemudian, lanjut Syarif, sesampainya di rumah, pekerja tersebut melapor ke sang majikan soal dirinya yang memberi uang 10 dolar kepada penjaga stasiun agar tak didenda. Sang majikan pun langsung menelepon Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) untuk melaporkan hal tersebut.

"Pembantunya ini pintar, dia laporkan kepada majikannya. Majikannya telepon CPIB, diinvestigasi sama mereka," ucapnya.

Dia mengaku pernah bertemu dengan orang yang menginvestigasi kasus tersebut. Syarief menanyakan berapa biaya yang dikeluarkan untuk mengusut kasus itu, yang diduga lebih besar dari 10 dolar.

Jawabannya pun menjadi pelajaran moral bagi penegakan hukum di Indonesia. 

"Terus dia bilangnya yang penting itu bukan soal 10 dolarnya, tetapi bagaimana kalau sistem kita yang seperti itu rusak gara-gara 10 dolar. Jadi pantas saja corruption perception index Singapura itu selalu di atas 10 besar, karena pelayanan publiknya tidak ditolerir lagi yang tadi itu, 10 dolar seperti itu," Laode memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya