Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau lokasi longsor di Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (27/11/2018). Sejumlah fakta mengejutkan ditemukan Anies begitu tiba di permukiman longsor ini.
Melihat fakta-fakta di lapangan rekan Sandiaga Uno ini berencana melakukan audit terhadap beberapa rumah warga yang dianggap berdiri tanpa memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Baca Juga
Sebelumya, hujan deras yang mengguyur Ibu Kota, Senin, 26 November kemarin mengakibatkan bencana tanah longsor melanda Perumahan Kanving Pesona Kalisari RT 004/05.
Advertisement
"Kejadian longsor pukul 16.10 WIB,” kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jupan Royter saat dihubungi, Selasa kemarin.
Meski tak ada korban jiwa, kerusakan yang ditimbulkan terbilang cukup parah. Tidak hanya membuat tembok rumah warga ambruk, hujan deras yang turun menyebabkan saluran air mengalir deras hingga menggerus permukaan tanah dan menyebabkan longsor.
Berikut ini fakta-fakta mengejutkan yang ditemukan Anies usai longsor menerjang perumahan warga di Kalisari:
1. Tak Ada IMB
Hasil pengecekan di lokasi, Anies menyebut rumah-rumah warga yang berdiri megah di lokasi longsor tak memiliki IMB.
"Bangunan-bangunan yang dibangun tanpa izin dan tidak memperhitungkan kekuatan struktur,” ujarnya, Selasa, Jakarta (27/11/2018).
Rencananya, mantan Mendikbud ini juga akan mengaudit sejumlah rumah warga sebelum melakukan pembongkaran untuk mencegah terjadinya risiko di kemudian hari.
Warga pun akan diberi pilihan,yakni tetap tinggal dengan longsor yang bisa kapan saja mengintai atau memilih pindah ke lokasi yang lebih aman.
Advertisement
2. Kalisari Masuk Kawasan Hijau
Lokasi longsor di RT 07/05 Kelurahan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur, diungkap Anies juga masuk dalam kawasan hijau.
Saat status lahan dilakukan pengecekan, di kawasan tersebut tidak seharusnya berdiri sebuah bangunan.
"Ada ketinggian tanah yang perbedaanya signifikan,” kata Anies di Kalisari, Selasa (27/11/2018).
"Bagi warga yang rumahnya tak memiliki IMB dan berdiri dalam kawasan hijau, salah satu solusinya adalah membongkar bangunan," tambah Anies.
3. Tak Beri Kompensasi Rusun?
Sementara itu, bencana longsor yang terjadi Senin sore, 26 November kemarin mengakibatkan satu rumah warga roboh. Melihat korban longsor tergolong warga mampu, Pemprov DKI tak akan memberikan unit rusun bagi warga terdampak.
"Enggak-enggak, buru-buru," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Selasa (27/11/2018). Pertimbangan Anies adalah kondisi ekonomi korban yang rumahnya mengalami longsor.
Pemprov DKI juga merasa tak perlu memberi tempat relokasi.
"Mereka tinggal di situ cukup baik. Nanti tinggal dimusyawarahkan. Pasti mereka juga tidak ingin tinggal di tempat yang berisiko," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Advertisement