Liputan6.com, Tangerang - Sopir mobil pikap yang terguling menyebabkan tiga korban tewas dan puluhan luka-luka di Flyover Greenlake City, Cipondoh, Kota Tangerang, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Tangerang Kota.Â
"Kami tetapkan satu tersangka, yaitu Rizky Fahmi (20). Sopir dari mobil pikap," ujar Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Harry Kurniawan, Rabu (28/11/2018).
Baca Juga
Rizky disangkakan melanggar Undang-Undang No 2 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman kurungan 6 tahun. Meski begitu, Rizky yang baru sembuh dari luka-luka dan pulang dari rumah sakit, masih dalam pemeriksaan 1x24 jam, untuk melengkapi berkas.Â
Advertisement
"Nanti setelah pemeriksaan ini baru akan diputuskan, apakah yang bersangkutan akan ditahan atau tidak perlu," ujar Harry.Â
Barang bukti pun sudah diamankan polisi, seperti mobil pikap, kunci mobil, buku KIR, serta STNK mobil. Â
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Membawa 22 Santri
Sebelumnya, Rizky Fahmi mengendarai mobil pikap dari arah Ciledug menuju arah Semanan. Namun, saat kendaraan yang membawa 22 santri itu melewati turunan flyover, mobil tidak terkendali dan terbalik.Â
Akibatnya, tiga santri tewas serta 20 orang lainnya luka-luka. "Masih ada tujuh santri lagi yang sampai saat ini mendapat perawatan di tiga rumah sakit berbeda," ujar Kapolres.
Advertisement