Fahri Hamzah: Lapas di Indonesia yang Layak Hanya di Sukamiskin

Menurutnya, perlu ada terobosan untuk menangani lapas dan para narapidana di Indonesia.

oleh Liputan6.com diperbarui 30 Nov 2018, 19:34 WIB
Diterbitkan 30 Nov 2018, 19:34 WIB
Lapas Sukamiskin
Lapas Sukamiskin (Liputan6.com/Arie Nugraha)

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai tidak ada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang lebih layak dari lapas untuk narapidana korupsi di Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Hal ini ia katakan terkait kaburnya narapidana di Lapas Kelas II A Lambaro, Aceh Besar, Kamis 29 November kemarin.

"Memang lapas di Indonesia enggak ada yang layak kecuali di Sukamiskin dan itu dibangun 100 tahun yang lalu oleh Belanda," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (30/11/2018).

Menurutnya, perlu ada terobosan untuk menangani lapas dan para narapidana di Indonesia. Sehingga tak perlu lagi mengalami masalah semacam ini.

"Kita ini harus ada keberanian melakukan terobosan dengan cara kita menanganani lapas dan menanganan narapidana. Harus ada terbosan ya menurut saya," ungkap Fahri.

Dia menyarankan para narapidana tak perlu lagi dimasukkan ke dalam penjara. Sebaiknya para narapidana diberi hukuman untuk menjadi petani serta menghasilkan uang.

"Psikopat pembunuh, kriminal-kriminal yang jahat kepada orang itu yang ditahan, tapi kalau orang enggak berbahaya dan enggak pernah melakukan perbuatan jahat secara mental sehat ngapain ditahan. Semakin ditahan demakin gila orang," ucap Fahri.

Ia pun berharap Undang-Undang (UU) Pemasyarakatan bisa segera rampung dibahas. Sehingga bisa mengatasi masalah di lapas.

"Ini saya bilang reformasi sektor pemasyarakatan mudah-mudahan UU Pemasyarakatan yang baru nanti dibahas lebih dahal harus lebih reform. Era nahan orang kurangilah apalagi menikmati nahan orang itu. Saya kira itu," tandas Fahri.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Kabur saat Salat Magrib

Diketahui, sebanyak 113 napi kabur dari Lapas Klas II Aceh Besar, Kamis (29/11/2018) sore. Mereka melarikan diri dengan cara menjebol pagar ornamesh lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham Sri Puguh Budi Utami menuturkan napi kabur itu memanfaatkan waktu salat Magrib berjamaah.

"Sesuai dengan syariah Islam di Aceh yang sangat kental dengan pertimbangan dan penilaian petugas terhadap warga binaan yang dianggap baik, maka petugas lapas memberikan kesempatan mereka untuk menunaikan salat Magrib berjamaah di masjid," kata Sri Puguh kepada Liputan6.com, Jakarta, Kamis (29/11/2018).

Reporter: Sania Mashabi

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya