Surya Paloh Tolak Usul KPK Soal Parpol Dibiayai APBN

Surya menilai setiap parpol harus mampu mengatur hal-hal primer mengenai organisasinya, seperti halnya anggaran rumah tangga.

oleh Ika Defianti diperbarui 07 Des 2018, 02:17 WIB
Diterbitkan 07 Des 2018, 02:17 WIB
Surya Paloh dan Zulkifli Hasan Hadiri Peluncuran Buku Ketua DPR
Ketua Umum Partai Nasdem memberiikan sambutan dalam peluncuran buku Ketua DPR, di gedung Nusantara, Kompleks Parlemen MPR/DPR-DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (25/10). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh menolak usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengatakan partai politik (parpol) dibiayai oleh negara. Dia menyebut hal tersebut dapat memberatkan anggaran negara.

"Nasdem menolaknya, itu memperberat APBN (anggaran penerimaan dan belanja negara) kita," kata Surya di Banda Aceh, Aceh, Kamis (6/12/2018).

Surya menilai setiap parpol harus mampu mengatur hal-hal primer mengenai organisasinya, seperti halnya anggaran rumah tangga. Dia juga menyebut anggaran parpol dapat diperoleh dari berbagai cara, salah satunya iuran rutin.

Karena hal itu, Surya Paloh menolak adanya rencana tersebut, mengingat saat ini jumlah parpol yang semakin banyak.

"Jangan sombong membuat partai kalau enggak mampu mengatur hal yang primer. Anggaran itu kan kita bisa diatur rumah tangga kita, kenapa harus bergantung APBN?" ucapnya.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sistem Audit

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan partai politik dibiayai pemerintah. Namun perlu dibuat sistem audit agar penggunaan dana yang berasal dari pemerintah itu bisa dipantau.

"Memungkinkan jika parpol itu dibiayai oleh pemerintah, kemudian ada sistem audit yang masuk, sistem audit yang memungkinkan agar kita tahu dipergunakan untuk apa uang itu," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya