Dana Bantuan Parpol di DKI Naik 2 Kali Lipat Jadi Rp 10,6 Miliar

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, dana bantuan parpol semula dianggarkan Rp 1.200 per suara naik menjadi Rp 2.400 per suara.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 28 Nov 2018, 01:02 WIB
Diterbitkan 28 Nov 2018, 01:02 WIB
Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta sepakat untuk menaikkan dua kali lipat dana bantuan partai politik pada Rancangan APBD DKI 2019. Anggaran yang semula Rp 5,3 miliar naik menjadi Rp 10,6 miliar.

Plt Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta Taufan Bakri mengatakan, dana bantuan parpol semula dianggarkan Rp 1.200 per suara naik menjadi Rp 2.400 per suara.

"Memang peraturannya jika anggaran daerah cukup, maka besaran Rp 1.200 itu bisa dilipatkan. Keluar anggarannya itu jadi Rp 2.400 (per suara). Total Rp 10,6 miliar," ujar Taufan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Pada pembahasan, anggota Banggar Ashraf Ali mengatakan, selama ini dana bantuan itu hanya diberikan untuk parpol tingkat provinsi, sebab DKI tidak memilki DPRD tingkat II

"Pembinaan parpol di tingkat provinsi dan tingkat kota. Kalau tingkat kota di-support juga, dia akan bergairah," kata Ashraf.

Untuk mewujudkan kenaikan tersebut, Kesbangpol akan mengajukan kenaikan dana bantuan kepada Gubernur DKI Jakarta. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 5 Ayat 7 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik.

Rencananya, besok rancangan APBD DKI 2019 disahkan untuk diparipurnakan, setelah itu draf akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum akhirnya menjadi APBD DKI 2019.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Anggaran untuk Stadion BMW Pun Naik

Berkas Dokumen Arsip File
Ilustrasi Foto Berkas atau Dokumen. (iStockphoto)

Selain itu, anggaran pembangunan stadion BMW oleh Jakpro ditingkatkan dari Rp 400 miliar menjadi Rp 900 miliar.

"BMW kan desakan dari komunitas itu luar biasa dan faktanya memang pemprov belum punya stadion. Stadion provinsi belum ada, masak harus numpang ke mana-mana pada saat dia pertandingan kandang," kata Sekda DKI Saefullah.

Jakpro menargetkan pengerjaan markas klub Persija itu selesai dalam waktu 3 tahun. Total dana yang dibutuhkan untuk membangun stadion berstandar internasional sebesar Rp 1,68 triliun.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya