VIDEO: Jadi Tersangka, Polisi Tidak Tahan Bahar bin Smith

Polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas pidatonya tentang Presiden Jokowi. Mesti jadi tersangka, polisi tidak menahannya

oleh Aribowo Suprayogi diperbarui 07 Des 2018, 15:30 WIB
Diterbitkan 07 Des 2018, 15:30 WIB

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan Bahar bin Smith sebagai tersangka atas pidatonya tentang Presiden Jokowi. Mesti jadi tersangka, polisi tidak menahannya

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya