BPKH Investasikan Dana Haji di Arab Saudi

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyusun strategi untuk mulai investasi pada 2019 mendatang.

oleh Liputan6.com diperbarui 12 Des 2018, 14:34 WIB
Diterbitkan 12 Des 2018, 14:34 WIB
Anggito Abimnayu
Anggota BPKH Anggito Abimanyu. (Liputan6.com/Muhammad Ali)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah menyusun strategi untuk mulai investasi pada 2019. Investasi akan dilakukan di bidang perhotelan, transportasi, dan katering di Arab Saudi.

Kepala Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan dalam rencana investasi ini, pihaknya menggandeng Islamic Development Bank (IDB). Selain itu BPKH juga bekerja sama dengan beberapa BUMN seperti BRI, Garuda Indonesia, dan Pertamina untuk mewujudkan rencana investasi ini.

Hal ini disampaikan Anggito dalam pembukaan rapat kerja BPKH di auditorium Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (12/12/2018).

Investasi yang dilakukan di Arab Saudi ini ditujukan untuk mempermudah akomodasi maupun transportasi bagi para jemaah haji dan umrah, khususnya dari Indonesia.

"Iya insyaallah tahun depan. Ini kan negonya cukup lama. Kita sudah ke sana, kita sudah kasih offering, mereka sudah kasih offering," kata Anggito ditemui usai pembukaan rapat kerja.

Saksikan video menarik berikut ini:

Dana yang Dikelola

Saat ini dana yang dikelola BPKH mencapai Rp 111,8 triliun. Nilai ini meningkat dibandingkan dana yang dikelola tahun 2017 yaitu Rp 102,7 triliun. Tahun depan ditargetkan meningkat menjadi Rp 121,3 triliun dan mencapai Rp 150,7 triliun pada 2022 mendatang.

Anggito menyampaikan, selain rencana investasi bidang perhotelan, transportasi dan katering di Arab Saudi, bentuk investasi lain dana haji yaitu deposito dan sukuk korporasi. Terkait nilai investasi di Arab Saudi, Anggito mengatakan sekitar 20 persen dari total dana yang dikelola.

"20 persen, ditambah investasi lain. Kita prioritaskan yang sudah ada di dalam life line kita," jelasnya.

Reporter: Hari Ariyanti

Sumber: Merdeka.com.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya