Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada 161 anggota DPRD yang terlibat kasus korupsi selama 2018. Seratusan anggota dewan itu berasal dari 22 daerah.
"Pelaku korupsi dari sektor politik ini tercatat termasuk yang terbanyak ditangani KPK. Untuk pelaku anggota DPRD, sampai saat ini berjumlah 161 orang anggota DPRD yang tersebar di sekitar 22 daerah," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat konferensi pers akhir tahun, Jakarta, Jumat 28 Desember 2018.
Menurut dia, lansir Antara, beberapa di antaranya terkait dengan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi.
Advertisement
Hal itu, lanjut dia, tentu saja merupakan sisi yang buruk bagi demokrasi yang sedang bangsa Indonesia jalankan.
"Semestinya kepercayaan rakyat yang diberikan pada para wakilnya di DPR ataupun DPRD tidak disalahgunakan untuk menangguk keuntungan pribadi," ucap Agus di KPK.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tolak Money Politics
Menjelang Pemilu 2019, KPK pun mengajak masyarakat untuk benar-benar secara cermat memilih para wakilnya di DPR ataupun DPRD.
"Jika ada yang pernah melakukan korupsi, tentu tidak pantas kita berikan kepercayaan kembali mewakili suara rakyat. Jika ada iming-iming uang atau "money politics" yang ingin membeli suara kita, maka mereka tidak pantas untuk dipilih," kata Agus.
Menurut dia, memilih calon yang melakukan politik uang sejak awal sangat mungkin akan membuka ruang untuk semakin banyaknya korupsi terjadi saat mereka berkuasa nanti.
"Tolak uangnya, jangan pilih calonnya. Suara kita semua menentukan bagaimana Indonesia ke depan," ucap Agus.
Advertisement