Jelang Tahun Baru 2019, Anies Baswedan Bagikan 3.070 Kartu Pekerja

Pemegang kartu pekerja ini akan mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta dan subsidi pembelian pangan di Jak Grosir.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 31 Des 2018, 10:41 WIB
Diterbitkan 31 Des 2018, 10:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan 3.070 kartu pekerja kepada para buruh. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan 3.070 kartu pekerja kepada para buruh. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan 3.070 kartu pekerja kepada para buruh. Pemegang kartu pekerja ini akan mendapatkan akses gratis menggunakan Transjakarta dan subsidi pembelian pangan di Jak Grosir.

"Kartu yang kita berikan jumlah yang mendapatkannya di Jakarta 3.070, tadi kita menyerahkan sebesar 1.564," ujar Anies Baswedan di Jak Grosir Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur, Senin (31/12/2018).

Anies berharap kartu pekerja ini dapat mengurangi biaya hidup para buruh di Jakarta. Dengan adanya kartu ini, pekerja berpenghasilan UMP dapat hidup dengan layak.

"Jadi harapannya para pekerja di Jakarta yang penghasilannya sekitar UMP akan bisa hidup dengan baik, layak dan Insyaallah masa depan anak-anaknya bisa lebih baik," ucap Anies Baswedan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Dapat Subsidi Pangan

Kapala Dinas Tenaga Kerja Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan Kartu Pekerja ini diberikan kepada buruh yang penghasilannya maksimal 10 persen di atas UMP DKI Jakarta. Selain itu, buruh yang memiliki KTP DKI Jakarta.

"Ketiga (buruh yang) mendapat rekomendasi dari Asosiasi maupun dari Serikat Pekerja. Karena yang tahu persis Pekerja yang UMP 1+10 persen itu Asosiasi pekerja, setelah itu baru disampaikan ke Disnaker," kata Andri di lokasi.

Sebagai informasi, Kartu Pekerja bisa dimanfaatkan untuk naik transjakarta gratis serta belanja di Jakgrosir yang menjual bahan pokok dengan harga murah. Tak hanya itu, pemegang Kartu Pekerja juga akan mendapatkan subsidi pangan setiap bulannya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya