Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengunjungi calon wakil presiden nomor urut 01, Ma'ruf Amin di kediamannya. Kedatangan mereka guna melaporkan kegiatan MUI serta mengklarifikasi isu-isu yang beredar.
"Sejumlah pengurus Majelis Ulama Indonesia melapor kepada Kiai, karena Kiai sampai saat ini sebenarnya masih menjadi Ketua Umum, tetapi tidak aktif sehari-hari," ucap Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi MUI, Masduki Baidlowi di Jalan Situbondo, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2018).
Baca Juga
Ketua Komisi Dakwah MUI Cholil Nafis turut menyampaikan, kehadiran mereka juga untuk mengklarifikasi kabar terkait usulan hukuman potong tangan untuk koruptor atau pencuri. Ia menegaskan, MUI tidak mengusulkan hal tersebut.
Advertisement
"MUI tidak pernah mengusulkan atau membuat draf untuk hukuman potong tangan kepada koruptor. Jadi MUI belum pernah secara kelembagaan, secara organisasi untuk mengusulkan hukum potong tangan untuk koruptor atau pencuri," tegas Cholil.
Masduki menjelaskan, sebenarnya ada beberapa ulama dari berbagai daerah yang yang ingin bersilaturahmi dengan Ma’ruf. Di antaranya adalah ulama dari Jawa Timur, Depok, Parung Bogor, dan berbagai tempat lainnya.
"Satu contoh misalnya dari Madura yang selama ini banyak dihubung-hubungkan dengan ulama-ulama yang katanya sangat berseberangan atau mengkritisi terhadap KH Ma’ruf, ternyata pada kenyataanya itu banyak ingin melakukan silaturahim ke KH Ma’ruf," tutur Masduki.
Menurutnya, sebenarnya Ma’ruf sendiri ingin berkunjung ke Jawa Timur, terutama daerah Madura dan Tapal Kuda. Namun, karena sampai saat ini pergerakan Ma’ruf masih dibatasi kondisi kesehatan kakinya, hal tersebut belum memungkinkan.
"Tapi insyaallah pada pertengahan Januari akan dimulai keliling-keliling ke berbagai tempat terutama di Jabar, bahkan juga di Banten yang jadi fokus, juga ada beberapa titik di Jatim," pungkas Masduki.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Menghemat Anggaran
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tengku Zulkarnain mengatakan pihaknya mengusulkan agar para koruptor dikenakan hukuman potong tangan. Aturan tersebut menurut dia sesuai dengan syariat Islam yang menghukum para pencuri termasuk koruptor dengan hukuman potong tangan.
"Saya dengan kawan-kawan sudah menggodok bahwa kami akan mengajukan permohonan para maling dan koruptor yang terbukti, baik dengan bukti dan saksi tidak perlu dipenjara melainkan dipotong saja tangannya. Usulan ini akan disampaikan setelah pemilu 2019," katanya di Masjid Agung At-Tin, Jakarta Timur, Senin 31 Desember 2018 malam.
Mantan dosen Universitas Sumatera Utara ini menjelaskan, jika usulan tersebut diterima maka terpidana korupsi tidak perlu lagi menjalani hukuman di penjara, cukup dipotong saja tangannya.
Dengan cara ini, menurut dia pemerintah bisa menghemat hingga Rp 15 triliun. Sebab, pemerintah tidak perlu lagi menyediakan anggaran makan dan sebagainya untuk memenuhi kebutuhan hidup koruptor selama di penjara.
Â
Â
Advertisement