Liputan6.com, Jakarta - Polsek Kembangan Jakarta Barat menyita 355 gram sabu dan 7910 butir dan psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G. Totalnya 7.910 butir.
Barang tersebut ditemukan sebuah laboratorium sebuah sekolah di Jakarta Barat. Adalah DL dan CP, kakak beradik yang mendesain tempat tersebut menjadi gudang penyimpanan narkoba sekaligus tempat tinggal.
Baca Juga
"Barang disimpan di dalam laboratorium. di situ ada sebuah ruangan yang dialihfungsikan jadi gudang dan tempat tidur," kata Kapolsek Kembangan, Komisaris Joko Handono, Selasa (15/1/2019).
Advertisement
Joko mengatakan, pihaknya meringkus DL dan CP Kamis 10 Januari 2019 di sebuah sekolah kawasan Jakarta Barat. Hasil pengembangan dari tersangka lainnya.
"Total ada tiga tersangka yang kami amankan," ujar dia.
Joko menjelaskan peran masing-masing tersangka. Sabu dan psikotropika golongan IV serta obat-obatan daftar G dipasok oleh seorang bandar narkoba berinisial BD yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dari Lembaga Pemasyarakatan.
Tersangka AN yang akan berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan bandar tersebut. Lalu, bandar akan menyuruh tangan kepercayaan untuk menaruh sabu di tempat-tempat yang telah ditentukan. Di tempat tersebutlah, AN mengambil dan menyerahkan kepada DL dan CP.
"Antara tangan kepercayaan bandar dengan kurir (AN) tidak saling kenal. Sebab barang-barang selalu diambil di suatu tempat. Mereka tidak pernah bertemu," terang dia.
"Kami mengetahuinya jaringan Lapas karena dari pembicaraan saat ditangkap komunikasi diantara mereka intens," imbuh dia.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Instruksi dari Lapas
Joko menambahkan, terakhir adalah tugas dari DL dan CP. Mereka berdua mengantarkan sabu sesuai list yang telah dibuat oleh Bandar.
"Sabu dipecah menjadi beberapa bagian sesuai instruksi dari Lapas. Kemudian diantarkan juga sesuai dengan petunjuk dari Lapas," terang dia.
Joko menuturkan, sekali antar mereka berdua akan mendapatkan imbalan berupa uang tunai dan beberapa paket sabu. "Nah sabu itu pakai oleh mereka bertiga di lingkungan sekolah oleh tiga tersangka saat situasi sudah sepi," ujar dia.
Joko membeberkan, DL dan CP merupakan karyawan dari sekolah tersebut. Status keduanya pegawai harian lepas.
Sejak enam bulan terakhir tinggal di laboratorium sekolah. Keduanya memanfaatkan salah satu ruangan yang disulap menjadi tempat tinggal sekaligus gudang penyimpanan narkoba.
"Mereka menumpang tanpa izin. Sekolah tidak keberatan mungkin karena orangtua mereka seoranf pejabat di sekolah tersebut.
Advertisement