Liputan6.com, Tangerang - Polisi mengungkap alasan mengapa Adi Saputra (21), mengamuk sampai menghancurkan motor matic miliknya yang ditilang polisi. Video Adi yang tengah mengamuk di depan petugas itu sempat viral sepanjang Kamis kemarin.
"Karena yang bersangkutan merasa, selama ini sudah susah payah ngumpulin uang untuk beli sepeda motor dalam waktu yang lama," ujar Kapolres Tangsel AKBP Ferdi Irawan di kantornya, Jumat (8/2/2019).
Baca Juga
Ekspresi marah yang dinilai berlebihan itu terekam jelas dan tersebar luas melalui berbagai media sosial. Aksi itu pun berbuntut panjang hingga akhirnya dia dijadikan tersangka dan dijerat dengan pasal berlapis serta ancaman kurungan penjara lebih dari 6 tahun.
Advertisement
Selain itu, Ferdi juga membenarkan bahwa video seorang pria yang tengah membakar lembaran STNK, adalah benar pelakunya Adi Saputra.
"Betul, video pembakaran dilakukan oleh Adi, dia melakukan itu dengan sadar," ujarnya.
Adi membakar STNK tersebut di hari yang sama atau pada siang harinya, setelah sepeda motornya ditilang. Alasannya, karena merasa STNK yang dipegangnya sudah tidak berguna lagi.
"Dia merasa untuk apa lagi (STNK), motor saja sudah rusak begitu, dibawa polisi pula. Jadi ya sudah sekalian saja dia bakar," kata Ferdi.
Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Adi Minta Maaf
Pantauan di Mapolres Tangsel, motor Honda Scoopy tersebut sudah sangat hancur. Bagian depan atau sayap motor sudah tidak ada, sehingga terlihat mesin bagian depan.
Demikian pula kap badan motor belakang juga sudah tidak ada, stang motor tidak bisa difungsikan ke kanan. Polisi pun mengamankannya sebagai barang bukti, termasuk serpihan sayap motor, batu untuk melempar motor sampai celana jeans Adi yang dipakai saat kejadian.
Atas aksinya itu, Adi yang gahar membanting dan merusak motor yang dibelinya secara ilegal itu sempat meminta maaf dan sungkem sembari nangis sesegukan kepada Bripka Oky, petugas yang menilangnya.
"Saya memohon maaf, tolong maafkan saya," katanya sembari cium tangan.
Advertisement