Jusuf Kalla Ingatkan Pengurus Masjid Tolak Bantuan Bersyarat

Jusuf Kalla menggelar pertemuan dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta di rumah dinas wapres, Menteng, Jakarta Pusat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 09 Mar 2019, 22:32 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2019, 22:32 WIB
20170419-Wapres JK Nyoblos Pilkada Jakarta di TPS 03-Herman
Wapres Jusuf Kalla (JK) mendatangi TPS 03 Kelurahan Pulo, Jakarta Selatan, Rabu (19/4). Ditemani istri, Mufidah Kalla dan sang cucu, JK memberikan suaranya pada Pilkada DKI putaran kedua di TPS bernuansa Betawi tersebut. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Jusuf Kalla mengingatkan kepada seluruh pengurus masjid di Indonesia untuk tidak menerima segala bentuk bantuan bersyarat. Apalagi bila bantuan itu dimaksudkan untuk mengkampanyekan calon tertentu.

Hal ini disampaikan Jusuf Kalla usai bertemu dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta di rumah dinas wapres, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2019) malam.

"Kalau membantu dalam kata ikhlas untuk pembangunan masjid, kemakmuran masjid itu tidak apa. Cuma kalau bantuan bersyarat, saya bantu asal kampanyekan ini, pasti tidak, pasti tidak diterima. Tapi kita tidak bisa menolak kalau orang itu masukan ke kotak amal, ya pasti silahkan saja sodaqoh infaq silahkan saja," ucap pria yang akrab disapa JK ini.

Ketua DMI ini juga mengingatkan bahwa masjid buka tempat berkampanye. Dalam kesempatan ini, JK memberikan batasan-batasan kampanye dan yang bukan kampanye.

"Mengkampanyekan atau mencerca seseorang atau calonnya tidak bisa seperti itu. Kalau ngajak orang tanggal 17 harus pergi (pemilu) itu biasa saja, itu ajaran politik. Tapi Tidak mengkampanyekan seseorang, sekelompok calon itu," kata JK.

Oleh karenanya, JK meminta kepada pengurus masjid tidak menjadikan masjid sebagai tempat kampanye.

"Karena ini UU sanksinya tentu UU, dapat dilaporkan kalao memang itu, ke Bawaslu bisa. Karena UU yang dilanggar," katanya

Larang Kampanye di Masjid

Wakil presiden Jusuf Kalla melakukan pertemuan dengan pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jakarta di rumah dinas Wapres, Menteng, Jakarta Pusat Sabtu (9/3/2019) malam.

Dari hasil pertemuan itu, Jusuf Kalla, yang juga Ketua DMI, menyerukan pelarangan masjid dan lembaga pendidikan sebagai tempat pasangan calon presiden maupun legislatif berkampanye.

"Kita membicarakan mengupayakan, mensosialisasikan ke masyarakat bahwa masjid itu tempat ibadah tapi masjid harus makmurkan masyarakat namun dalam hal seundang-undang dalam hal politik praktis kampanye itu tidak diperbolehkan di masjid dan tempat pendidikan," tegas pria yang akrab disapa JK ini.

JK meminta para pengurus masjid di Jakarta, maupun se-Indonesia untuk tidak memfasilitasi masjid sebagai kampanye. Kata dia, para kiai dan pengurus DMI Jakarta sepakat akan hal itu.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya