Boeing 737 MAX 8 Milik Lion Air Dilarang Terbang Otoritas Bandara Soetta

Hingga kini, petugas masih melakukan rampchek terhadap 10 pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion Air.

oleh Maria Flora diperbarui 12 Mar 2019, 13:32 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2019, 13:32 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Inspeksi dilakukan petugas Direktorat Perhubungan Udara, Otoritas Bandara Soekarno Hatta, dan pihak Garuda Maintenance Facility. 

Meski tidak ditemukan kerusakan, pesawat Boeing 737 Max 8 tetap dilarang terbang.

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (12/3/2019), pelarangan ini hingga analisis selesai dilakukan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Hingga kini, petugas masih melakukan rampchek terhadap 10 pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion. (Rio Audhitama Sihombing) 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya