Liputan6.com, Jakarta - Inspeksi dilakukan petugas Direktorat Perhubungan Udara, Otoritas Bandara Soekarno Hatta, dan pihak Garuda Maintenance Facility.Â
Meski tidak ditemukan kerusakan, pesawat Boeing 737 Max 8 tetap dilarang terbang.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (12/3/2019), pelarangan ini hingga analisis selesai dilakukan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).Â
Advertisement
Hingga kini, petugas masih melakukan rampchek terhadap 10 pesawat Boeing 737 Max 8 milik Lion. (Rio Audhitama Sihombing)Â