Kronologi Penangkapan Teroris, dari Lampung hingga Sibolga

Kepolisian mendeteksi sel-sel tersebut akan melakukan amaliyah atau aksi terornya.

oleh Yopi Makdori diperbarui 13 Mar 2019, 13:31 WIB
Diterbitkan 13 Mar 2019, 13:31 WIB
TNI Baku Tembak dengan Kelompok Teroris Santoso di Poso
TNI dan Densus Antiteror 88 menyisir wilayah di Poso

Liputan6.com, Jakarta - Dalam sepekan Densus 88/Antiteror menangkap sel-sel teroris di beberapa tempat berbeda. Kepolisian mendeteksi sel-sel tersebut akan melakukan amaliyah atau aksi terornya.

Ketiga teroris tersebut ditangkap di Lampung, Pontianak (Kalimantan Barat), dan Sibolga (Sumatera Utara). Ketiganya diduga merupakan sel jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

"Ketiganya merupakan jaringan JAD yang berafiliasi dengan jaringan ISIS," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Medan seperti dikutip dari Antara, Selasa malam (12/3/2019).

Di Lampung, polisi menangkap R alias Putra Syuhada. Dari penangkapan tersebut, penyidik mendapatkan informasi pengembangan dan menangkap P alias Salim Salyo (37).

Penyelidikan pun berkembang. Polisi lalu mengendus jaringan yang sama di Sibolga, Sumatera Utara.

Di lokasi ketiga ini, polisi menangkap Husain alias Abu Hamzah (AH). Dalam upaya penangkapan, Densus 88/Antiteror mendapati perlawanan dari kelompok ini.

Berikut kronologi lengkap penangkapan ketiga jaringan teroris yang dirangkum Liputan6.com:

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Lampung, Sabtu, 9 Maret 2019

Ilustrasi Tangkap Teroris 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Tangkap Teroris 2 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris berinisial R alias Putra Syuhada di Lampung pada Sabtu, 9 Maret 2019. R ditangkap setelah orangtuanya melaporkan keberadaan anaknya ke polisi.

"Saudara R ini memang sudah diawasi karena yang bersangkutan terindikasi terpapar (paham radikal) oleh jaringan JAD (Jamaah Ansharut Daulah)," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Dedi menambahkan, R sudah cukup lama tidak pulang ke rumahnya. Mengetahui anaknya terpapar radikalisme, orangtua R pun melapor ke polisi. Orangtuanya berharap R ditangkap sebelum bertindak lebih jauh.

"Hari Sabtu yang bersangkutan pulang sehingga orangtua menginfokan kepada aparat setempat dan tim melakukan upaya paksa (menangkap) yang bersangkutan," tuturnya.

Dalam operasi itu, Densus 88 menyita barang bukti yang dicurigai sebagai bom rakitan. Benda tersebut disimpan di atas loteng rumah tetangga R.

R tengah merencanakan aksi teror dengan sasaran kantor polisi. Rencananya aksi teror seorang diri itu akan dilakukan menggunakan bom rakitan.

"Dia menyampaikan statement ke orangtua akan melakukan amaliah, baik di Polda Lampung dan Jakarta. Di Jakarta itu markas polisi (yang disasar)," kata Dedi.

 

Pontianak, Minggu, 10 Maret 2019

Densus 88 Antiteror
Densus 88 Antiteror Mabes Polri menggeledah rumah mertua terduga teroris Bekasi, di Ledoksari RT 8 RW 10 Pajang, Laweyan, Solo. (Fajar Abrori/Liputan6.com)

Setelah penangkapan di Lampung, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap seorang terduga teroris di Pontianak, Kalimantan Barat, pada Minggu, 10 Maret 2019 sore. Pria berinisial P alias Salim Salyo (37) itu disinyalir akan melakukan perampokan untuk menunjang aksi terorisme.

"Modusnya akan melakukan amaliah (aksi teror) dengan sasaran aparat kepolisian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Senin (11/3/2019).

Adapun perampokan oleh teroris tersebut rencananya akan menyasar sebuah bank di Kota Surabaya. Dana hasil perampokan rencananya akan digunakan untuk amaliah dengan target pihak-pihak yang dianggap toghut, termasuk aparat kepolisian.

Selain itu, dana hasil perampokan rencananya akan digunakan membeli senjata dan merakit bom untuk diberikan kepada kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso pimpinan Ali Kalora.

"Yang bersangkutan diamankan dengan berbagai barbuk sudah mengarah ke pembuatan bom rakitan. Bom (yang biasa) kelompok JAD. Ada potongan paku, baut, potasium, dan kaleng-kaleng disiapkan. Ini untuk amaliah atau serangan ke polisi," kata Dedi.

 

Sibolga, Selasa 12 Maret 2019

Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa, 12 Maret 2019 kembali menangkap menangkap terduga teroris bernama Husain alias Abu Hamzah (AH) di Sibolga, Sumatera Utara.

Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal mengatakan, aparat keamanan telah memiliki standar operasi prosedur (SOP) dalam mengamankan Presiden dari berbagai ancaman.

"Pengamanan terhadap Presiden sudah ada SOP-nya, termasuk dari ancaman teroris," ujar Iqbal saat dikonfirmasi, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Namun, Iqbal tidak menyebutkan penyergapan rumah terduga teroris itu semata-mata untuk mengamankan rencana kunjungan Jokowi. Menurut Iqbal, penangkapan tersebut merupakan hasil pengembangan dari operasi sebelumnya.

"Penangkapan di Sibolga ini murni pengembangan dari penangkapan di Lampung kemarin," ucap dia.

Jenderal bintang dua itu juga memastikan, penangkapan terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) itu tidak ada kaitannya dengan situasi politik saat ini. Operasi itu dilakukan berdasarkan mitigasi terhadap ancaman teror yang dilakukan aparat.

"Penangkapan kasus teror di Sibolga tidak ada kaitan dengan Pemilu. Densus sudah menjejajaki kelompok ini beberapa waktu yang lalu. Seorang pelaku sudah ditangkap kemarin di Lampung," kata Iqbal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya