Romahurmuziy Kena OTT KPK, PPP Minta Maaf

Arsul memastikan pengurus harian PPP akan mengambil sikap tegas terkait kasus hukum yang menjerat Romahurmuziy.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Mar 2019, 13:30 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2019, 13:30 WIB
Rapimnas PPP
Ketua Umum PPP M. Romahurmuziy menghadiri Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) IV dan Workshop Nasional Anggota DPRD PPP di Jakarta, Selasa (26/2). Kegiatan Rapimnas tersebut dilaksanakan pada 26-28 Februari 2019. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Arsul Sani menyampaikan permohonan maaf atas kasus hukum yang menjerat ketua umumnya, Romahurmuziy.

Pria yang akrab disapa Romi itu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi di Surabaya, Jawa Timur pada Jumat 15 Maret 2019.

"Yang ingin disampaikan DPP PPP, memohon maaf kepada seluruh jajaran partai, para kader, konstituen, akar rumput, dan pemilih PPP dan masyarakat luas pada umumnya," kata Arsul saat memberikan keterangan persnya di kantor DPP PPP, Jakarta, Sabtu (16/3/2019).

Arsul mengaku seluruh pengurus harian PPP tidak mengetahui peristiwa penangkapan Romahurmuziy oleh penyidik KPK. Sebab mereka tengah fokus di daerah pemilihan masing-masing.

Arsul memastikan pengurus harian PPP akan mengambil sikap tegas terkait kasus hukum yang menjerat Romi.

"Tidak ada kebijakan partai satu pun kami putuskan agar pejabat partai, baik ketum dan lainnya yang menoleransi yang sifatnya melanggar hukum. Sekali lagi tentu kami mohon maaf," ucap Arsul.

Hormati KPK

DPP PPP juga mengaku menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK.

"Pertama DPP PPP menghormati sepenuhnya proses proses hukum yang dijalankan oleh KPK dalam rangka penegakkan hukum di bidang tindak pidana korupsi terhadap siapapun termasuk terhadap ketum PPP," kata Arsul.

Arsul bersama jajaran PPP percaya, KPK melakukan proses hukum secara adil, serta menghargai asas praduga tak bersalah sebagai mana dalam sistem hukum pidana. Maka dari itu, PPP tak bersikap negatif terhadap KPK atas OTT Romi.

"Kami juga sampaikan kepada seluruh jajaran partai agar mengihormati baik untuk tidak melakukan hal hal baik secara statement maupun dalam tindakan yang bersifat berupa penghanbatan obstruction of justice dalam proses proses yang sedang dilakukan KPK," tutur Arsul. 

Ditangkap KPK

Sebelumnya, Ketum PPP Romahurmuziy atau Romi terjaring OTT KPK di wilayah Surabaya, Jawa Timur pada Jumat 15 Maret 2019.

Dari tangan Romi KPK menyita barang bukti uang ratusan juta rupiah. Kini, Romi telah resmi menjadi tersangka dan ditahan oleh KPK.

 

Reporter: Muhammad Genantan Saputra

Sumber: Merdeka

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya