Kemenag: Anggaran Kami Lebih Besar dari Kemendikbud Itu Keliru

Total anggaran pendidikan 2019 mencapai Rp 487,9 triliun. Dari jumlah itu, Rp 51,9 triliun dikelola oleh Kemenag.

oleh Yopi Makdori diperbarui 19 Mar 2019, 19:46 WIB
Diterbitkan 19 Mar 2019, 19:46 WIB
Anggaran Kemenag. (Foto: kemenag.go.id)
Anggaran Kemenag. (Foto: kemenag.go.id)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama (Kemenag), Mastuki membantah, anggaran pendidikan Kemenag lebih besar dari anggaran Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

"Anggapan bahwa anggaran pendidikan di Kemenag lebih besar dari Kemendikbud itu keliru," kata Mastuki dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (19/03/2019).

Menurut Mastuki, total anggaran pendidikan 2019 mencapai Rp 487,9 triliun. Dari jumlah itu, Rp 51,9 triliun dikelola oleh Kemenag. Sementara Kemendikbud mendapat anggaran sebesar Rp 36 triliun dan Kemenristek Dikti sebesar Rp 40,2 triliun.

"Anggaran Kemenag kelihatan lebih besar karena itu anggaran untuk satker pusat sampai daerah. Sementara anggaran Kemendikbud itu hanya untuk membiayai satker pusat saja," terang Mastuki.

Berdasarkan Nota Keuangan 2019, selain tiga pos tersebut, ada juga anggaran pendidikan yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) dan Dana Transfer Khusus (DTK). Keduanya merupakan anggaran pendidikan untuk sekolah di bawah Kemendikbud. Untuk 2019, total anggarannya sebesar Rp 309,9 triliun.

Jumlah tersebut termasuk anggaran DAK Fisik & DAK Non-Fisik (TPG dan BOS) untuk sekolah Kemendikbud yang hanya mencakup satuan pendidikan PAUD, dasar, dan menengah (tidak termasuk pendidikan tinggi).

"Artinya, jumlah anggaran tersebut di luar anggaran yang dikelola oleh Kemendikbud Rp 36 triliun dan Kemristek Dikti sebesar Rp 40,2 triliun," katanya.

 

Dianggap Tidak Tepat

Sementara dana Kemenag yang Rp 52 triliun mencakup TPG, BOS, PIP, Mutu Pendidikan yang mencakup mulai RA, MI, MTs, MA, dan PTKI (UIN, IAIN, STAIN, dan PTKIS lainnya). Bahkan, termasuk di dalamnya, satuan pendidikan keagamaan Islam (Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren) dan satuan pendidikan keagamaan lainnya (Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, Khonghucu).

Mastuki menambahkan, menurut studi Bank Dunia (2019) Kemenag hanya mendapatkan alokasi kurang dari 10.5% dari total anggaran pendidikan tahun 2019. Padahal Kemenag menyumbang 15.3% jumlah siswa pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.

"Jadi tidak tepat jika dikatakan anggaran pendidikan Kemenag lebih besar dari Kemendikbud," tandasnya.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya