Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan sebesar 10 ribu kuota untuk jemaah haji Indonesia. Tambahan kuota ini diberikan Raja Salman kepada Presiden Jokowi saat berkunjung ke Arab Saudi.
Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin membenarkan soal penambahan 10 ribu kuota itu. "Info tentang penambahan kuota benar adanya. Saat ini, tambahan kuota tersebut juga sudah masuk dalam sistem e-Hajj Saudi," kata Menag Lukman dilansir dari laman resmi Kemenag, kemenag.go.id, Selasa (16/4/2019).
"Sebagai tindak lanjut, kami akan segera melakukan pembahasan dengan DPR," imbuhnya.
Advertisement
Menurut Lukman, pembahasan dengan DPR dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) perlu segera dilakukan karena penambahan kuota berimplikasi pada sejumlah hal yang kompleks. Pertama, terkait biaya penyelenggaraan.
Kemenag bersama DPR telah menyepakati Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M dengan skema kuota 221 ribu, terdiri dari 204 ribu jemaah haji reguler dan 17 ribu jemaah haji khusus. Rata-rata BPIH untuk jemaah haji reguler tahun ini, Rp 35.235.602 atau setara US$ 2.481.
"Bersama DPR, kami sudah menyepakati biaya haji 2019 menggunakan dana optimalisasi sebesar Rp 7,039 triliun untuk 204.000 jemaah. Itu artinya untuk 10.000 jemaah baru sebagai tambahan kuota diperlukan tambahan biaya tak kurang dari Rp 346 miliar. Penambahan kuota itu juga berdampak pada penambahan sekitar 25 kloter baru dan penambahan sekitar 125 petugas kloter. Maka perlu dibahas kembali hal-hal yang terkait dengan sumber biayanya," ujar Lukman.
Dampak kedua, terkait pengadaan layanan haji, baik di dalam maupun luar negeri. Di dalam negeri, penambahan kuota akan mempengaruhi proses penyiapan dokumen dan manasik jemaah haji. Apalagi proses penerbitan visa saat ini mempersyaratkan rekam biometrik yang sedang berjalan dan di sejumlah daerah sudah hampir selesai.
"Kami harus mendistribusikan kembali tambahan kuota ini ke tingkat provinsi. Kami juga harus menambah petugas kloter. Jumlah 10 ribu setidaknya akan terdistribusi dalam kurang lebih 25 penerbangan. Setiap penerbangan harus ada lima petugas kloter," ungkap Lukman.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Penambahan Akomodasi
Sementara di luar negeri, hampir seluruh pengadaan layanan akan terdampak. Proses pengadaan yang semestinya sudah hampir final harus ditambah, dan itu bukan hal mudah. Terkait akomodasi di Madinah misalnya, saat ini hampir seluruh hotel di kawasan Markaziah (jarak terdekat Masjid Nabawi), sudah penuh.
"Penambahan kuota tentu akan menambah kebutuhan hotel yang saat ini sudah banyak dipesan oleh berbagai negara, termasuk Indonesia," tutur Lukman.
Untuk akomodasi di Mekkah, penambahan kuota akan berdampak pada sistem zonasi. Sistem ini baru diterapkan tahun ini.
"Penyediaan akomodasi di Mekkah yang saat ini sedang berjalan, sudah hampir final dengan skema zonasi. Karenanya, kemungkinan besar, khusus untuk tambahan 10 ribu ini tidak lagi menggunakan sistem zonasi," jelasnya.
Selain akomodasi, kebutuhan lain yang harus disiapkan adalah terkait bus salawat dan biaya angkut bagasi.
"Semua membutuhkan biaya, baik direct maupun indirect. Karenanya, Kemenag akan segera melakukan pembahasan dengan DPR untuk mendapatkan persetujuan terkait penambahan kuota ini," pungkas Lukman.
Reporter: Dewi Larasati
Advertisement