M Taufik Bantah Barang Bukti dalam OTT Digunakan untuk Politik Uang

Bawaslu tangkap seorang pria diduga money politics atau politik uang di depan rumah Wakil Ketua DPR DKI Jakarta Muhammad Taufik.

oleh Maria Flora diperbarui 16 Apr 2019, 17:44 WIB
Diterbitkan 16 Apr 2019, 17:44 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Bawaslu DKI Jakarta masih menyelidiki dugaan pelanggaran pascapenangkapan seseorang berinisial CL di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin malam, 15 April kemarin.

"Informasi dan laporan masyarakat terkait adanya politik uang. Namun, dalam hal ini pihak Bawaslu menginstruksikan pada jajaran di tingkat kabupaten kota untuk melakukan investigasi," ungkap Ketua Bawslu DKI Jakarta Puadi, seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Selasa (16/4/2019). 

Penangkapan dilakukan di depan rumah pemenangan Wakil Ketua DPRD DKI yang juga caleg Partai Gerindra Muhammad Taufik. 

M Taufik sendiri membantah tudingan bahwa barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) itu digunakan untuk money poltics atau politik uang. Melainkan untuk dana politik para saksi di dapilnya. 

 

 

“Itu adalah kegiatan untuk mengumpulkan koordinator saksi tingkat RW yang tugasnya nanti membagikan mandat kepada para saksi. Kemudian mereka mengambil C1,” ujar Wakil Ketua DPRD DKI Muhammad Taufik.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya