Fokus, Jakarta - Guna memudahkan masyarakat dalam memperoleh informasi mengenai hasil Pemilu 2019, KPU memiliki sistem publikasi penghitungan suara bernama Situng. Website resmi KPU tersebut bisa diakses langsung oleh seluruh masyarakat. Â
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Jumat (19/4/2019), data yang ditampilkan dalam sistem merupakan data hasil pindai C-1 yang mencatat hasil pemungutan surara di setiap TPS. Hasil rekapitulasi pada situng terus diperbarui secara berkala. Â
Baca Juga
Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi perkembangan hasil penghitungan suara dapat dengan mudah mengakses situs Pemilu 2019 di kpu.go.id.
Advertisement
"Penghitungan surara di KPU berbasis manual ya. Sementara Situng ini hanya alat bantu untuk mempublikasikannya saja," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi. Â
Meski demikian, KPU meminta masyarkat bersabar jika kesulitan untuk mengakses sistem informasi tersebut karena banyaknya pengakses sehingga menyebabkan terjadinya kendala teknis.