Mendagri Segera Panggil Bupati Mandailing Natal yang Mundur Usai Pilpres

Mendagri akan meminta penjelasan tentang surat permohonan pengunduran diri Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution.

oleh Liputan6.com diperbarui 22 Apr 2019, 14:27 WIB
Diterbitkan 22 Apr 2019, 14:27 WIB
Kemendagri Apresiasi KPU Akan Perbaiki DPT 60 Hari Kedepan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo pun menghimbau bahwa masyarakat tidak perlu curiga terhadap perbaikan Data Pemilih Tetap (DPT).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo segera memanggil Bupati Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara, Dahlan Hasan Nasution untuk meminta penjelasan mengenai surat permohonan pengunduran diri dari jabatannya. Tjahjo menilai, alasan pengunduran diri Dahlan tak biasa.

"Jadi ini yang kami terus sekarang melakukan koordinasi dengan pemda Sumut dan nanti akan kami panggil (Dahlan Hasan Nasution) karena ini sebuah proses yang tidak lazim," kata Tjahjo di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (22/4/2019).

Menurut dia, permohonan pengunduran diri Dahlan Hasan Nasution disebabkan kontestasi politik. Seharusnya Dahlan tidak melakukan hal tersebut dan menjaga amanat rakyat sampai masa jabatan sebagai Bupati Mandailing Natal habis pada Juni 2021.

"Padahal, dia didukung oleh 3 partai untuk menjadi kepala daerah lewat proses yang panjang. Kan ada amanah dari masyarakat," ujar Tjahjo.

Dia menilai, surat yang dikirimkan Dahlan Hasan Nasution juga salah alamat. Seharusnya, surat permohonan pengunduran diri itu ditujukan kepada DPRD Mandailing Natal, dilanjutkan ke Gubernur Sumatera Utara, kemudian didorong ke Menteri Dalam Negeri.

"Kemendagri sudah menerima suratnya tetapi surat itu salah alamat," kata Tjahjo.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Pengunduran Diri Dahlan

Tjahjo Kumolo
Mendagri jelaskan tahap krusial Pemilu. (foto: dok. Kemendagri)

Sebelumnya, Dahlan memohon berhenti dari jabatannya sebagai Bupati Madina. Dalam surat pengunduran dirinya, Dahlan mengaku kecewa karena hasil Pemilu 2019.

Surat dengan nomor 019.6/1214/TUPIM/2019 bertanggal 18 April 2018 itu ditujukkan kepada Presiden Jokowi dan Menteri Dalam Negeri itu tertulis bahwa Pemilu di Madina berjalan aman, lancar dan terkendali. Namun, hasilnya sangat mengecewakan dan tidak sesuai dengan yang diharapkan.

Dahlan menyatakan, pembangunan di Madina cukup signifikan dalam 3 tahun terakhir. Masyarakat pun sudah diberi pencerahan.

"Namun belum berhasil memperbaiki pola pikir masyarakat dalam mendukung berbagai pembangunan, untuk itu kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar besarnya kepada Bapak Presiden dan sebagai ungkapan rasa tanggung jawab atas ketidaknyamanan ini dengan segala kerendahan hati izinkan kami menyampaikan pemohonan untuk berhenti sebagai Bupati Mandailing Natal," tulisnya dalam surat pengunduran diri itu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya