Fokus, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip terkait dugaan kasus suap pembangunan pasar. Sri mengaku tidak tahu menahu perihal suap tersebut.
Baca Juga
Seperti ditayangkan Fokus Indosiar, Rabu (1/5/2019), Sri Wahyumi tiba di gedung KPK pada Selasa malam.
Advertisement
Bupati Talaud ini ditangkap di kantornya oleh KPK, pada Senin, 29 April, sebagai pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap orang kepercayaan bupati dan seorang pengusaha.
Sri Wahyuni juga mengaku bingung alasan KPK menangkapnya. "Saya bingung karena barang nggak ada saya terima dan tiba-tiba saya dibawa ke sini," ungkapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, KPK menetapkan Sri Wahyumi sebagai tersangka kasus suap bersama orang kepercayaanya Benhur Lalenoh dan seorang pengusaha bernama Bernard Hanafi Kalolo.
Bupati Talaud Sri Wahyumi diduga menerima suap dari tersangka Bernard Hanafi Kalolo dengan modus komitmen fee 10 persen dari proyek pembangunan dua pasar di wilayah Kepulauan Talaud.