Bawaslu Kantongi Identitas Pengirim Ribuan Formulir C1 di Menteng

Namun pihak Bawaslu DKI belum mau membeberkan hal itu karena masih dalam proses penyelidikan.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Mei 2019, 20:43 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2019, 20:43 WIB
Bawaslu Jakarta Pusat Amankan Temuan Form C1 Pemilu
Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi form C1 Pemilu yang diamankan di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan form C1 dari sejumlah daerah itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan, sudah menemukan identitas pengirim ribuan formulir C1 di Menteng, Jakarta Pusat, pada Sabtu 4 Mei 2019 lalu. 

Namun pihak Bawaslu DKI belum mau membeberkan hal itu karena masih dalam proses penyelidikan

"Untuk itu investigasi masih dalam proses penelusuran apakah kontak ini atas nama siapa supaya mudah dikomunikasikan," ungkap Komisioner Bawaslu DKI Puadi seperti dilansir dari Antara, Rabu (8/5/2019).

Puadi mengatakan, proses investigasi hingga kini masih dilakukan di tingkat Bawaslu Jakarta Pusat dan ditargetkan selesai secepatnya.

"Apabila dalam 14 hari diduga ada pelanggaran pidana maka akan dilakukan pembahasan kedua naik ke kepolisian untuk dilakukan pemanggilan lanjutan," kata Puadi.

Saksikan video pilihan berikut ini:

Kronologi Temuan Formulir C1

Bawaslu Jakarta Pusat Amankan Temuan Form C1 Pemilu
Petugas Bawaslu Jakarta Pusat menunjukkan kardus berisi form C1 Pemilu yang diamankan di Gedung Bawaslu Jakarta Pusat, Senin (6/5/2019). Pihak Bawaslu mengatakan masih akan melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap temuan form C1 dari sejumlah daerah itu. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, ribuan lembar form C1 yang diduga palsu saat diamankan Kepolisian di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019) malam. Ribuan lembaran C1 itu dibawa sebuah mobil Daihatsu Sigra.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, penangkapan mobil tersebut berawal dari teroris di Pondok Afi 1, Kampung Pangkalan, RT 11 RW 4, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Bekasi, Jawa Barat. Dari penangkapan itu, dua orang berhasil melarikan diri.

"Jadi pada prinsipnya bahwa kita kan kemarin ada operasi penangkapan teroris di Bekasi. Kemudian ada dua pelaku yang lari, kemudian kejar-kejaran kita lakukan operasi, razia di sana untuk memghambat pergerakan pelarian pelaku teroris tersebut," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa 7 Mei 2019.

Saat petugas menggelar razia, terlihat sebuah mobil yang mencurigakan. "Anggota melihat ada mobil yang dikendarai sesorang yang dia ragu ragu dalam memgendarai, kemudian dia juga salah (dalam berlalu lintas) ya," ujarnya.

Saat itu, petugas menghentikan juga menanyakan surat-surat kelengkapan. Tak hanya itu, petugas juga mengecek seluruh barang bawaannya.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan ternyata dia juga tidak tahu mau menuju ke alamat mana, dia masih bingung juga dan dia bawa barang-barang dalam mobil ada tumpukan ya kita cek di sana, baru kita bawa ke Polsek Menteng kemudian kita bawa ke Bawaslu," jelas Argo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya