Lahan Digugat, Pembangunan Stadion BMW Terus Berlanjut

Masalah sengketa lahan yang tengah dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta dengan PT Buana Permata Hijau (BPH), sama sekali tidak mengganggu proses pembangunan.

oleh Ratu Annisaa Suryasumirat diperbarui 16 Mei 2019, 12:28 WIB
Diterbitkan 16 Mei 2019, 12:28 WIB
stadion persija
Pembangunan stadion sepakbola berstandar internasional di eks Taman BMW, Tanjung Priok, Jakarta Utara, dimulai Oktober 2018. (Liputan6.com/Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Proyek Jakarta Propetindo (Jakpro) Iwan Takwin menyatakan, pembangunan Stadion BMW Jakarta terus berlannjut. Masalah sengketa lahan yang tengah dihadapi oleh Pemprov DKI Jakarta dengan PT Buana Permata Hijau (BPH), sama sekali tidak mengganggu proses pembangunan.

"Kan jelas pemberitaan dari Pak Gubernur pembangunan jalan terus. Jadi kita jalan terus,” tutur Iwan saat dihubungi wartawan, Kamis (16/5/2019)

Ia menjelaskan, lahan yang sedang disengketakan lebih kepada sisi utara dari stadion BMW. Selain itu, pembangunan fisik memang belum dilakukan, namun pihaknya telah melakukan penimbunan.

Kemudian, tes kedalaman pondasi atau soil test juga tengah dilakukan untuk memastikan dimensi pancang dari bangunan dan mengukur tinggi keamanan banjir.

"Harus tahu secara teknis kedalaman pondasinya, kondisi tanahnya, kondisi kekuatan tanahnya," tuturnya.

"Artinya nanti habis itu kita baru mulai pekerjaan fondasi," imbuh Iwan.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Sah Milik DKI

Akan Dijadikan Markas Persija dan PSSI, Pemprov DKI Buat Desain Bangunan Taman BMW
Anak-anak bermain diatas beton di sekitar pembangunan Taman Bersih Manusiawi dan Wibawa (BMW) di Jakarta Utara, Selasa (7/3). Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan kembali pembangunan taman dan stadion BMW. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Sebelumnya, PT Buana Permata Hijau (BPH) memenangkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas sengketa penerbitan hak pakai (SHP) Stadion BMW. PT BPH kemudian meminta Pemprov DKI Jakarta segera menghentikan proyek pembangunan Stadion sepak bola Internasional BMW.

Menanggapi itu, Gubernur DKI Jakarta Anies mengatakan, telah diputuskan bahwa tanah itu sah milik DKI dari hasil putusan pengadilan negeri sebelumnya. 

"Kemudian yang kedua adalah PT Buana melalui PTUN menggugat proses administrasi di BPN (Badan Pertanahan Nasional). Nah yang kemarin diputuskan (PT BPH menang) adalah di PTUN. Jadi proses administrasinya yang digugat oleh PT Buana, tapi materinya itu sah milik kita dan itu diputuskan di pengadilan negeri," ujar Anies di DPRD DKI Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Anies menegaskan, pembangunan Stasdion BMW akan tetap dilanjutkan. Ia juga mengimbau agar semua pihak, khususnya Persija, tidak khawatir akan kelanjutan pembangunan Stadion BMW. 

Sebab, dirinya telah berjanji untuk membangun stadion ini untuk seluruh warga DKI Jakarta.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya