Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merampungkan rapat pleno rekapitulasi nasional Pemilu Serentak 2019 untuk Provinsi Aceh.
Dari hasil rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno unggul atas paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin.
Di Aceh, Prabowo-Sandiaga meraup 2.400.746 suara. Sedangkan Jokowi-Ma'ruf hanya memperoleh 404.188 suara.
Advertisement
"Dengan demikian untuk Provinsi Aceh sah ya," ujar pemimpin rapat pleno rekapitulasi Ilham Saputra di Gedung KPU, Jakarta, 15 Mei 2019.
Selisih di antara keduanya mencapai 1.996.558 suara. Jumlah DPT di Aceh mencapai 3.523.774, 16.761 di antaranya adalah DPTb, dan 84.934 lainnya adalah DPK yang terdaftar. Dari seluruh jumlah tersebut, hanya sebanyak 2.888.260 pemilih yang menggunakan suaranya.Â
Â