Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemenangan Nasional (BPN) akan mengirimkan surat penangguhan penahanan tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma. Hal itu disampaikan BPN saat capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengunjungi keduanya di Polda Metro Jaya.
"Setelah kunjungan ini, besok tim Prabowo akan mengirim surat permohonan penangguhan tahanan bagi Bang Eggi dan Pak Lieus yang merupakan beberapa orang yang kami anggap diperlakukan tak adil," kata Juru Bicara BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Simanjuntak di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (20/5/2019) malam.
Baca Juga
Prabowo sendiri dengan didampingi beberapa tokoh BPN, Senin malam datang ke Markas Polda Metro Jaya dengan niat membesuk dan memberi makanan pada koleganya yang tergabung di BPN, yakni Eggi Sudjana, Lieus Sungkharisma dan Permadi.
Advertisement
"Jadi, selain Pak Prabowo ada beberapa tokoh juga seperti Letjen (Purnawirawan) Sjafri Sjamsudin dan tokoh-tokoh lainnya kan kirim surat menyampaikan jaminan tidak lari, penghilangan alat bukti dan lainnya," ucap Dahnil.
Alasan surat tersebut, kata dia, karena mereka melihat ada praktik ketidakadilan yang diterapkan.
"Ini tak baik untuk hukum kita, apalagi ini kemudian hukum dimonopoli interpretasinya oleh orang tertentu, yang jelas kami sampaikan penangguhan penahanan," ucap Dahnil seperti dikutip Antara.
Â