Usai Tarawih, Demonstran dan Polisi di Bawaslu Saling Dorong

Aksi dorong mendorong sempat terjadi antar massa yang masih bertahan dengan polisi yang telah dilengkapi peralatan anti huru-hara.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 21 Mei 2019, 20:19 WIB
Diterbitkan 21 Mei 2019, 20:19 WIB
Massa Aksi Buka Puasa dan Salat Magrib di Depan Gedung Bawaslu
Peserta aksi massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melakukan salat maghrib saat unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Dalam aksinya, mereka Bawaslu memeriksa hasil Pemilu 2019 yang dinilai banyak terdapat kecurangan. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Massa aksi unjuk rasa yang memprotes hasil penetapan Pilpres 2019 hingga malam ini masih bertahan di depan gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat. Usai massa aksi menunaikan tarawih, polisi mulai melakukan barikade untuk membubarkan massa.

Polisi mulai membuat barisan membentuk barikade di hadapan massa. Mereka tampak menggunakan tameng anti huru-hara, mereka maju ke hadapan massa.

Pantauan Liputan6.com, Selasa (21/5/2019), usai massa selesai menjalankan ibadah tarawih, polisi mulai memasang tameng anti-huru-hara.

Polisi berupaya membubarkan massa aksi unjuk rasa di depan Gedung Bawaslu. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Peringatan agar massa segera membubarkan diri pun disampaikan oleh salah seorang polisi melalui pengeras suara.

Namun demikian, perintah itu justru tak diindahkan massa unjuk rasa di depan Bawaslu. Aksi saling dorong sempat terjadi antar massa yang masih bertahan dengan polisi yang telah dilengkapi peralatan anti huru-hara.

Massa pun tampak meneriakan sejumlah yel-yel dan mengibarkan bendera.

Alihkan Jalur

Massa Melaksanakan Salat Magrib di Kawasan Bundaran HI Jakarta
Massa Gerakan Nasional Kedaulatan Rakyat melaksanakan salat magrib di sela aksi unjuk rasa di depan kawasan Bundaran HI, Jakarta, Selasa (21/5/2019). Dalam aksinya, mereka Bawaslu memeriksa hasil Pemilu 2019 yang dinilai banyak terdaopat kecurangan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Sebelumnya, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah melakukan pengalihan arus llalu lintas atau rekayasa di sekitar Gedung Kantor Pemilihan Umun (KPU) Jakarta Pusat. Pengalihan arus dilakukan selama 2 hari.

"Betul, rekayasa lalu lintas di KPU berlaku 2X24 jam terhitung sejak hari ini," kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Muhammad Nasir saat dikonfirmasi, Selasa (21/5/2019).

Nasir menyebut, rekayasa lalu lintas ini berlaku pada Selasa 21 Mei hingga Rabu 22 Mei. Namun, tak menutup kemungkinan akan diperpanjang apabila aksi unjuk rasa berlangsung lama.

"Setelah tanggal 22 kita melihat kondisi situasional. Kalau nanti masih ada unjuk rasa, rekayasa lalin akan dilakukan lagi," kata Nasir.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya