10 Menit Melepas Rindu di Rutan KPK

Tak hanya membawa opor, Oce mengaku membawa banyak jenis makanan lain untuk Zainal Mus di Rutan KPK.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 05 Jun 2019, 12:34 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2019, 12:34 WIB
Kunjungan keluarga tahanan KPK dalam rangka Idul Fitri, Rabu (5/6/2019).
Kunjungan keluarga tahanan KPK dalam rangka Idul Fitri, Rabu (5/6/2019). (Liputan6.com/ Delvira Chaerani Hutabarat)

Liputan6.com, Jakarta - Wajah Oce Bungalan cerah usai berkunjung di Rutan KPK, Jakarta Selatan. Oce mengaku senang bisa bertemu dan berbagi kebahagiaan Lebaran bersama anak menantunya yang mendekam di tahanan KPK, mantan Ketua DPRD Kepulauan Sula, Zainal Mus.

"Ini kali pertama ke sini, Alhamdulillah bisa ketemu" kata Oce di depan Rutan KPK, Rabu (5/6/2019).

Tak hanya membawa opor, Oce mengaku membawa banyak jenis makanan lain untuk Zainal Mus.

"Bawa banyak, buah, kue basah, kue kering. Favoritnya makan daerah. Termasuk papeda," ungkapnya.

Meski hanya sekitar 10 menit berbincang dengan anak menantunya, Oce merasa sudah cukup melepas kerinduan.

"Sesuai aturan. Sekitar 10 menitan," katanya

Ia datang bersama beberapa anggota keluarga yang lain hari ini. Ke depannya, Oce berharap bisa lebih sering menjenguk Zainal Mus yang ditahan KPK. "Mungkin nanti, besok bisa besuk lagi,"  kata dia.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Vonis 4 Tahun Penjara

Menurut warga Pulomas, Jakarta Timur itu, kondisi Zainal Mus sehat. Mus juga tidak memiliki permintaan dibawakan barang khusus seperti obat.

"Enggak ada (permintaan). Anak saya sehat di dalam," tandasnya

Zainal Mus divonis 4 tahun penjara. Majelis hakim menilai Zainal Mus terbukti bersalah dalam kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Sula tahun 2009 terkait pengadaan lahan Bandara Bobong.

Hukuman ini lebih ringan setengahnya dari tuntutan JPU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu 8 tahun penjara.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya