Liputan6.com, Jakarta Densus 88 Anti Teror menangkap SR warga Sukohardjo yang diduga terlibat dalam ledakan di Pos polisi Kartasura. Polisi juga menyita rumah SR dan menyita sebuah HP dan sepeda motor. Usai ditangkap Densus 88 membawa SR ke Semarang.
VIDEO: Terduga Teroris Pengebom Kartasura Ditangkap
Densus 88 melakukan penangkapan seorang pria yang diduga sebagai teroris. Pria tersebut diduga sebagai pelaku pengeboman pos polisi Kartasura/
Diperbarui 10 Jun 2019, 16:59 WIBDiterbitkan 10 Jun 2019, 16:59 WIB
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Someday: Memahami Makna dan Penggunaan Kata yang Penuh Harapan
Memahami Tujuan Teks Recount dan Cara Menulisnya dengan Efektif
Cuaca Hari Ini Kamis 20 Februari 2025: Jakarta Bakal Hujan Ringan di Siang Hari
Mengintip Ban Baru Bridgestone di IIMS 2025, Adopsi Teknologi Enliten
CPU Adalah: Memahami Otak Komputer dan Perannya dalam Sistem
Bantu Kebersihan Saat Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Serentak, DLH Jakarta Terjunkan Ratusan Personel
3 Resep Fuyunghai Ayam yang Bisa Jadi Lauk Makan Sekaligus Camilan
Tujuan Pendidikan Indonesia: Membentuk Generasi Unggul dan Berakhlak Mulia
Karier Joao Felix di Persimpangan Jalan, Kembali ke Chelsea atau Permanen Jadi Milik AC Milan?
Deretan Gedung Tertinggi di Jakarta, Ada yang Punya 75 Lantai
Bebas Eceng Gondok, Wisata Air di Kawasan Wisata Situ Bagendit Garut Kembali Bisa Dinikmati
Warren Buffett Kejutkan Pasar, Investasi Baru di Saham Minuman