Menhan Mengaku Belum Baca Permohonan Perlindungan Hukum Kivlan Zen

Pengacara Kivlan Zen mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan dan perlindungan hukum ke sejumlah menteri dan pati TNI.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 13 Jun 2019, 05:03 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2019, 05:03 WIB
Bahas Anggaran 2019, Menhan Raker Dengan Komisi I DPR
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu saat megikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/10). Raker tersebut membahas anggaran pertahanan untuk Tahun Anggaran 2019. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Kivlan Zen mengajukan surat penangguhan penahanan dan permohonan perlindungan hukum untuk kliennya ke sejumlah menteri dan perwira tinggi TNI. Salah satu menteri yang disurati adalah Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu.

Ryamizard mengaku belum membaca surat Kivlan Zen tersebut. Alasannya, dia tengah menghadiri serah terima jabatan.

"Belum saya baca. Saya kan baru dari upacaranya nih, serah terima jabatan. Belum berkumpul dengan aparat-aparat ini. Saya belum baca," ucap Ryamizard di kantornya, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Dia pun mengaku belum tahu apakah surat dari pengacara Kivlan Zen itu sudah sampai di mejanya atau belum.

"Bagaimana mau kasih tahu. Nanti deh. Kita lihat. Mudah-mudahan Itu surat yang isinya menyenangkan. Kan saya belum baca, belum baca. Bener lho belum baca. Lihat aja enggak tuh surat," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Diajukan 3 Juni Lalu

Kivlan Zen
Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI Mayjen Purnawirawan, Kivlan Zen didampingi kuasa hukumnya memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri di Jakarta, Rabu (29/5/2019). Kivlan Zen diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong (hoaks) dan makar. (mereka.com/Iqbal S. Nugroho)

Pengacara Kivlan Zen, Tonin Tachta mengatakan, timnya mengajukan surat penangguhan penahanan untuk Mantan Kepala Staf Kostrad ABRI itu. Surat itu juga berisi permohonan perlindungan hukum untuk Kivlan Zen.

Surat permohonan tersebut ditujukan ke sejumlah menteri dan perwira tinggi TNI.

Menurut dia, surat permohonan penangguhan penahanan Kivlan Zen tersebut diajukan pada 3 Juni 2019.

"Benar (telah diajukan surat penangguhan). Adalah diajukan 3 Juni 2019," ucap Tonin saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (12/6/2019).

Dia menegaskan, menteri dan pati TNI yang dimaksud antara lain, Menko Polhukam, Menteri Pertahanan. Kemudian Pangkostrad sampai Danjen Kopassus.

"Mengirimkan surat Menhan, Menkopolhukam, Pangkostrad, Kastaf Kostrad dan Danjen Kopasus. Meminta perlindungan hukum dan jaminan penangguhan di kepolisian," pungkas pengacara Kivlan Zen.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya