Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Percakapan Tito Karnavian dan Luhut Pandjaitan

Polisi tangkap YM, penyebar hoaks percakapan Tito Karnavian dan Luhut Pandjaitan tentang skenario menjerat Kivlan Zen.

oleh Rita Ayuningtyas diperbarui 15 Jun 2019, 07:45 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2019, 07:45 WIB

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Siber Polri menangkap seorang pria penyebar berita bohong berisi percakapan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian dengan Menko Kemaritiman Luhur Binsar Pandjaitan tentang skenario menjerat Mayjen Purnawirawan TNI Kivlan Zen. Isi percakan yang direkayasa kemudian disebar melalui grup Whatsapp.  

Seperti ditayangkan Liputan6 SCTV, Sabtu (15/6/2019), YM (32) ditangkap tim Direktorat Siber Mabes Polri di kediamannya di kawasan Bojong Baru, Jawa Barat, Jumat dini hari, setelah terlacak menyebarkan berita bohong. YM teridentifikasi merekayasa percakapan antara Tito Karnavian dan Luhur Pandjaitan.

Dalam percakapan rekayasa yang disebarkan YM, seolah-olah Tito Karnavian menjalankan perintah Luhur Pandjaitan untuk menjerat Kivlan Zen. Tangkapan layar berisi percakapan bohong kedua pejabat negara itu disebarkan YM ke 10 grup Whatsapp.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya