Berkedok Kandang Ayam, Pabrik Ciu di Tangerang Dibongkar Polisi

Pembongkaran ini bermula dengan adanya kecurigaan warga yang kerap mencium bau asam dari kandang ayam tersebut.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 20 Jun 2019, 23:39 WIB
Diterbitkan 20 Jun 2019, 23:39 WIB
kandang ayam
Polisi membongkar pabrik miras ciu di Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Liputan6.com, Jakarta - Berkedok kandang ayam, sebuah pabrik yang memproduksi minuman keras ciu, dibongkar Kepolisian Sektor Cisoka, di Desa Jengkol, Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang, Kamis (20 Juni 2019).

Pembongkaran ini bermula dengan adanya kecurigaan warga yang kerap mencium bau asam dari kandang ayam tersebut. Kemudian, warga setempat melaporkan kecurigaan itu kepada pihak kepolisian.

"Kami dapat informasi adanya kecurigaan warga terhadap salah satu lokasi kandang ayam. Lalu kami lakukan penyelidikan dan didapati praktek pembuatan miras dengan tindakan lanjutan, kami bongkar praktek itu, serta penggeledahan," kata Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti, Kamis (20/6/2019).

Saat penggeledahan itu, pihaknya mengamankan dua pekerja dan pemilik usaha tersebut yang berinisial KN (30). Tak hanya itu, petugas juga menyita 50 drum bahan baku campuran fermentasi minuman ciu dan dua drum minuman ciu siap edar.

"Pengakuan pemilik usaha miras ini, dia mampu meraup keuntungan sebesar Rp 30 juta per bulan dan sudah melakukan usaha ini selama kurang lebih 12 tahun," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan berikut ini:


Wilayah Pendistribusian

Miras Ciu
Polisi membongkar pabrik miras ciu di Tangerang. (Liputan6.com/Pramita Tristiawati)

Dalam pendistribusiannya, minum tersebut dikemas dengan kemasan air mineral dan dijual di wilayah Tangerang hingga Banten.

Atas perbuatannya, petugas akan mengenakan Undang-Undang RI Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya