Penyidik Bentukan Kapolri Tanya Novel Baswedan Soal Peringatan Irjen M Iriawan

Alghiffari mengatakan, peringatan itu bukan ancaman bagi Novel, melainkan memberitahu bahwa akan ada serangan yang menimpanya.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2019, 13:37 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2019, 13:37 WIB
Peringatan 500 Hari Penyerangan Novel Baswedan Digelar di KPK
Wadah Pegawai (WP) KPK saat memperingati 500 hari penyerangan terhadap Novel Baswedan di depan Gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11). WP KPK mendesak Presiden Joko Widodo menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap aktivis. (Merdeka.com/Dwi Narwoko)

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, diperiksa terkait penyerangan air keras pada 11 April 2017 silam. Pemeriksaan dilakukan oleh Tim bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, di Gedung KPK pada Kamis (10/6) kemarin.

Anggota Tim Kuasa Hukum Novel, Alghiffari Aqsa, mengatakan ada belasan pertanyaan dicecar oleh penyidik terhadap kliennya itu. Salah satunya terkait peringatan mantan Kapolda Metro Jaya Komjen Mochammad Iriawan.

"Dalam pemeriksaan itu ada belasan pertanyaan. Salah satunya mempertanyakan terkait peringatan dari Mantan Kapolda M. Iriawan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat (21/6).

Alghiffari mengatakan, peringatan itu bukan ancaman bagi Novel, melainkan memberitahu bahwa akan ada serangan yang menimpanya. Pasalnya, Novel saat itu tengah menangani kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP).

"Peringatan bahwa Novel Baswedan akan diserang dan dia (M Iriawan) menawarkan penjagaan keamanan untuk Novel Baswedan," ujar Alghif.

"Sekitar sebulan sebelum kejadian penyerangan," sambung Alghif.

Kendati demikian, ia menegaskan kalau serangan itu tak dapat dikaitkan atas kasus yang ditangani kliennya itu. Sebab, hal ini menurutnya perlu diselidiki lebih lanjut.

"Waktu itu sedang intens kasus KTP-el. Tapi, serangan terhadap Novel Baswedan bukan berarti pasti karena kasus KTP-el," pungkasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:


Surat Tugas

Sebelumnya, dalam surat tugas Kapolri bernomor Sgas/3/I/HUK.6.6./2019 yang dikeluarkan pada 8 Januari 2019, kepolisian dalam tim gabungan bertugas melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kekerasan yang terjadi kepada Novel Baswedan.

Surat tugas tersebut berlaku selama enam bulan mulai 8 Januari 2019 sampai 7 Juli 2019.

Novel Baswedan diserang oleh dua orang pengendara motor pada 11 April 2017 seusai salat Subuh di Masjid Al-Ihsan dekat rumahnya. Hari ini tepat 800 hari pasca penyerangan terhadap Novel dan pelaku belum juga ditangkap.

Pelaku menyiramkan air keras ke kedua mata Novel sehingga mengakibatkan mata kirinya tidak dapat melihat karena mengalami kerusakan yang lebih parah dibanding mata kanannya.

 

Reporter: Ronald/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya