Gadis Korban Gempa Palu Jadi Target Penjualan Orang di Malaysia

Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dialami seorang gadis berinisial R, korban gempa Palu, Sulawesi Tengah.

oleh Liputan6.com diperbarui 26 Jun 2019, 03:28 WIB
Diterbitkan 26 Jun 2019, 03:28 WIB
Korban Perdagangan Orang Kawin Kontrak Tersebar di 2 Provinsi Cina
Ilustrasi perdagangan manusia. Ilustrasi: Amin H. Al Bakki/Kriminologi.id

Liputan6.com, Nunukan - Sudah jatuh tertimpa tangga, itulah yang dialami seorang gadis berinisial R, korban gempa Palu, Sulawesi Tengah. Belum pulih ingatannya soal gempa, tsunami dan likuefaksi di Palu, kini dia menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Negeri Sabah Malaysia.

Perempuan 17 tahun itu, kini telah dipulangkan ke kampung halamannya di Palu. Pemulangan dilakukan oleh Dinas Sosial dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

"Korban langsung ditangani dan dipulangkan ke orangtuanya setelah dideportasi dari Malaysia," ujar Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB Nunukan, Ari Sugias Tuti, di Nunukan, Selasa 25 Juni 2019 seperti dilansir Antara.

Gadis korban gempa Palu tersebut menjadi korban calo yang mengiming-iminginya pekerjaan di restoran dengan gaji sebesar 1.000 ringgit Malaysia tanpa menggunakan dokumen keimigrasian.

R diduga tergiur rayuan calo karena faktor ekonomi keluarga pascagempa Palu beberapa waktu lalu.

 

Ada Ratusan Orang Korban Gempa Palu

Korban Trafficking Jalani Perawatan Akibat Penganiayaan Suami Kontrak
Ilustrasi Perdagangan Orang. Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

International Organization Migrant (IOM) juga mengaku telah menangani kasus TPPO tersebut dengan berkoordinasi instansi terkait seperti BP3TKI Nunukan, Dinas Sosial Nunukan, Dinas Sosial Palu dan lain-lainnya. 

Field Facilitator IOM Nunukan, Felicia Clarisa, mengaku telah menginterogasi korban TPPO ini namun tidak banyak yang dapat diperoleh informasi karena masih lugu dan pernyataannya berbelit-belit.

Namun Felicia mengatakan, korban adalah rekrutan seseorang bernama Aco di Kota Palu untuk dipekerjakan di Negeri Sabah pada restoran tanpa menggunakan paspor atau ilegal.

Korban ini berada di Kabupaten Nunukan bersama ratusan pengungsi dari Kota Palu pada Desember 2018 lalu. Felicia menyatakan, sesuai pengakuannya sebelum diseberangkan ke Tawau melalui Pulau Sebatik oleh seseorang yang menampungnya di Kabupaten Nunukan selama empat hari.

Felicia mengaku, tidak mengetahui oknum calo yang menyeberangkannya ke Tawau karena korban tidak mengetahui identitas dan alamatnya, "Tapi korban bilang rumah penampungan yang ditempati selama empat hari di Nunukan ini dekat dari pelabuhan (Tunon Taka)," kata dia.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya