Polri Akan Ungkap Penyebar Hoaks Jutaan Massa ke MK saat Sidang Putusan Pilpres

Polisi akan mengungkap profil penyebar hoaks terkait jutaan masa yang akan berdemonstrasi ke MK saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019.

oleh Yopi Makdori diperbarui 27 Jun 2019, 06:33 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2019, 06:33 WIB
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Massa Gelar Aksi di Patung Kuda
Massa saat menggelar aksi di sekitar Patung Kuda, Monas, Jakarta, Rabu (26/6/2019). Ratusan massa terus memadati aksi tersebut untuk menuntut hakim MK agar adil dalam memutuskan hasil sidang sengketa Pilpres 2019. Dalam aksinya massa menggelar salat berjemaah. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta - Polisi akan mengungkap profil penyebar hoaks terkait jutaan masa yang akan berdemonstrasi ke Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan sengketa Pilpres 2019. Sidang itu akan digelar MK hari ini, Kamis (27/6/2019).

"Kita sudah mendeteksi berbagai macam akun yang sifatnya provokatif, yang sifatnya semacam hoaks, dan ada juga narasi-narasi yang di bangun sifatnya hate speech atau ujaran kebencian sudah kita pantau. Dan dari Direktorat Cyber sudah memprofil akun tersebut nanti akan kita ekspose," kata Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta.

Ia mengungkap, sudah ada beberapa tersangka yang diamankan polisi. Saat ini polisi masih melakukan proses pendalaman dan pemeriksaan.

"Kalau sudah selesai hasil pemeriksan dan dari jejak digital sudah diteleiti di Labfor, nanti akan kita sampaikan. Tersangka-tersangka ini sebagai pemilik akun baik sebagai kreator atau sebagai buzzer. Kita sampaikan kalau sudah clear dari Direktorat Siber, lengkap itu semua," ujar Dedi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Tak Satu Akun

Menurut Dedi, para tersangka bukan hanya menggunakan satu akun. Melainkan lebih dari satu untuk menyebarkan kabar bohong tersebut.

"Bukan hanya satu akun saja, jadi bukan satu akun tapi sekian akun yang dibuat oleh mereka," Dedi memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya