Liputan6.com, Jakarta - Jaksa penuntut umum memastikan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa akan hadir dalam sidang lanjutan kasus jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama. Khofifah bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, pada 3 Juli 2019.
"Khofifah menyampaikan akan hadir dalam sidang pada 3 Juli," ujar jaksa Abdul Basir dalam sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu 26Â Juni 2019.
Nama Khofifah berulangkali disebut oleh saksi dalam persidangan Rabu kemarin. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan Khofifah dan ulama Kiai Asep Saifuddin Chalim merekomendasikan terdakwa Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Advertisement
Lukman mengatakan, rekomendasi itu disampaikan kepadanya tidak secara langsung. Tetapi melalui eks Ketua Umum PPP Romahurmuziy alias Romi.
Dia pun mengakui, Khofifah tidak hanya sekali merekomendasikan nama Haris agar menjadi Kakanwil Kemenag Jatim.Â
Romi menyampaikan, terakhir kali, Khofifah merekomendasi saat umrah bersama Kiai Asep Saifuddin Chalim.
"Itu yang disampaikan beliau kepada saya. Dan menggunakan HP sekjennya Bu Khofifah. Artinya, ini bukan soal sekadar referensi karena beberapa kali disampaikan," kata Romi.
Â
Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Tahun Lalu
Romi menuturkan, pertama kali Khofifah merekomendasikan Haris November 2018.
"November Khofifah mulai titip. Dan satu dua kali melalui telpon sampaikan kepada saya," ucap Romi.
Jaksa Abdul awalnya mencecar saksi Asep Saifuddin Chalim terkait pemberian rekomendasi Haris kepada Romi. Asep mengaku memberikan referensi calon kepada Romi. Bukan supaya Haris ditunjuk.
"Referensi kepribadian beliau. Tentu saja untuk jadi Kakanwil tadi tapi meminta jadi Kakanwil tidak ada," kata Asep.
Advertisement