Polri Sebut Investigasi Kerusuhan 21-22 Mei Segera Rampung

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tinggal menunggu dari lembaga lain yang juga tergabung dalam tim gabungan investigasi kerusuhan 21-22 Mei 2019.

oleh Yopi Makdori diperbarui 28 Jun 2019, 05:45 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2019, 05:45 WIB
Kawasan Tanah Abang Rusuh Polisi Paksa Mundur Massa Aksi
Polisi menembakan gas air mata ke arah massa di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa terus melakukan perlawanan pasca buntut dari unjuk rasa hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di depan kantor Bawaslu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Penyelidikan yang dilakukan tim investigasi gabungan terhadap kerusuhan 21-22 Mei 2019 yang dipimpin Irwasum Polri segera rampung. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya tinggal menunggu dari lembaga lain yang juga tergabung dalam tim tersebut.

"Kalau dari Irwasum intinya sudah mau selesai tinggal nanti dari Kompolnas dan Ombudsman ya," ucap Dedi di Divisi Humas Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis 27 Juni 2019.

Menurut dia, Polri pun masih menunggu dari Komnas HAM yang juga ikut dalam tim gabungan investigasi kerusuhan 21-22 Mei 2019. Setelah seluruh hasil investigasi terkumpul, tim akan melakukan sinkronisasi dan menggabungkannya.

"Kita menunggu dulu hasilnya seperti apa dan berapa lama. Nanti hasilnya di-combine dengan hasil yang ada di Tim Investigasi Gabungan dari Irwasum," kata Dedi.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal mengatakan, atas perintah Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian, Polri sudah membentuk tim meninggalnya korban dari massa kerusuhan 21-22 Mei 2019.

"Untuk itu Bapak Kapolri sudah membentuk tim. Membentuk tim investigasi yang dipimpin oleh Irwasum Polri," kata Iqbal di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Tujuan Pembentukan Tim

Kawasan Tanah Abang Rusuh Polisi Paksa Mundur Massa Aksi
Polisi menembakan gas air mata ke arah massa di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). Massa terus melakukan perlawanan pasca buntut dari unjuk rasa hasil penghitungan suara Pemilu 2019 di depan kantor Bawaslu. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Tujuan pembentukan tim, untuk mencari penyebab dari kematian saat kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019, apalagi ada pihak yang menyebut karena luka tembak. "Untuk mengetahui apa penyebabnya dan semua aspek," jelas Iqbal.

Dia menegaskan, mereka yang meninggal adalah massa perusuh saat aksi 21 dan 22 Mei 2019. Bukan dari massa yang melakukan aksi damai, ataupun masyarakat biasa.

"Itu yang harus diketahui oleh publik, bahwa yang meninggal dunia adalah massa perusuh. Bukan massa yang sedang berjualan, massa yang beribadah, tidak. Sudah membentuk tim investigasi terhadap diduga meninggalnya 7 orang massa perusuh," pungkas Iqbal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya